Sebagai pelaku usaha mereka pasti menginginkan bisnis yang dimiliki berkembang menjadi beberapa bidang. Untuk merealisasikan beberapa bidang usaha PT tersebut pelaku usaha juga harus mempersiapkan segala keperluan legalitas yang ditetapkan.

Dalam mendirikan sebuah usaha, pelaku usaha harus mencantumkan jenis usaha mereka. Ada banyak klasifikasi daftar bidang usaha PT yang ada di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Berikut ini adalah tahapan untuk mengklasifikasikan bidang usaha sebuah perusahaan.

Mengidentifikasi Kategori Bidang Usaha

Dalam kegiatan ekonomi ada berbagai banyak aktivitas. Saat ini bahkan ada 21 kategori yang terdaftar dalam aktivitas ekonomi di Indonesia. Pada saat mendaftarkan perusahaannya, seorang pelaku usaha akan terdaftar dalam untuk kategori tertentu.

Misalnya, jika perusahaan Anda bergerak di bidang pertanian atau tanaman pangan maka perusahaan tersebut masuk dalam bidang usaha kategori A. Apabila Anda memiliki usaha perdagangan besar atau ecer maka termasuk dalam kategori G.

Mengidentifikasi Golongan Pokok

Setelah mengidentifikasi kategori dari bidang usaha PT, pelaku usaha dapat melakukan identifikasi dari golongan pokok perusahaan. Golongan pokok tersebut tergantung dari kategori bidang usaha apa perusahaan yang Anda jalankan.

Misalnya, jika kategori bidang usaha Anda masuk dalam kategori G maka golongan pokok dari perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Masuk dalam nomor 45 untuk reparasi, perdagangan, perawatan mobil dan sepeda.
  • Masuk dalam nomor 46 jika itu termasuk perdagangan besar tetapi bukan untuk mobil atau motor.
  • Masuk dalam nomor 47 untuk kategori perdagangan ecer bukan untuk mobil atau motor.

Menentukan KBLI Kode Lima Angka

Tahapan selanjutnya adalah mengidentifikasi usaha tersebut dengan kode lima angka. Sebagai contohnya adalah jika bidang yang perusahaan Anda tekuni adalah perdagangan serta reparasi maka dapat menggunakan kode berikut:

  • Kode 45101 untuk usaha yang bergerak di perdagangan besar khusus mobil baru.
  • Kode 45102 untuk usaha yang bergerak di perdagangan besar khusus mobil bekas.
  • Kode 45103 dapat digunakan untuk usaha yang bergerak di perdagangan eceran khusus mobil baru.

Itu tadi adalah cara untuk mengklasifikasikan bidang usaha PT yang dapat memudahkan pelaku usaha dalam memetakan kegiatannya. Jika masih kesulitan dalam menangani hal tersebut, Anda dapat menghubungi jasa pendirian PT berpengalaman seperti Legalyn ya!

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp