Sertifikat Standar

Sertifikat standar merupakan suatu dokumen perizinan yang di terbitkan oleh sistem OSS (Online Single Submission) berdasarkan tingkat risiko bidang usaha. 

Masing-masing tingkat risiko bidang usaha yang mendapatkan sertifikat standar, antara lain:
– Tingkat risiko menengah rendah, pada tingkat risiko ini sertifikat standar akan otomatis terverifikasi setelah pelaku usaha mengisi data yang dibutuhkan pada sistem OSS.
– Tingkat risiko menengah tinggi, pada tingkat risiko ini sertifikat standar belum terverifikasi sehingga pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan lanjutan untuk melakukan verifikasi.

Langkah-langkah Verifikasi Sertifikat Standar

Langkah yang harus dilakukan agar sertifikat standar terverifikasi, yaitu:
– Login ke sistem OSS menggunakan akun pelaku usaha/perusahaan
– Isi data pada tiap-tiap KBLI/Bidang Usaha
– Kemudian lakukan pemenuhan persyaratan dan upload dokumen yang diperlukan
– Tunggu hingga dokumen tersebut di validasi oleh Kementerian/Lembaga terkait atau Dinas-dinas terkait
– Sistem OSS akan memberikan notifikasi apabila sertifikat standar disetujui/ditolak atau perlu melampirkan kembali persyaratan dokumen yang belum sesuai
– Sertifikat standar terverifikasi terbit
– Silahkan unduh dan selesai

Cukup mudah bukan? Pemerintah telah melakukan upaya yang demikian bagus agar mempermudah pelaku usaha dalam melakukan perizinan.

Hubungi kami jika Anda memerlukan bantuan untuk melakukan verifikasi sertifikat standard!

Hubungi Kami

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp