Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021
Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan Dan PerikananDetil Peraturan | |
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 |