Lampu lalu lintas menyala kuning di tengah jalan kota saat senja, dengan latar belakang kendaraan

Tahukah Anda bahwa pemasangan rambu lalu lintas termasuk dalam kategori pekerjaan konstruksi yang wajib memiliki izin usaha pemasangan rambu dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)? Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui kewajiban ini, padahal resiko menjalankan proyek tanpa legalitas resmi sangat besar.

Menurut ketentuan yang berlaku,  jasa pemasangan marka jalan masuk dalam subklasifikasi Jasa Konstruksi Sipil Transportasi (SI003). Artinya, setiap badan usaha yang terlibat  pekerjaan wajib SBUJK 2025 sebagai syarat utama legalitas dan keikutsertaan dalam tender proyek pemerintah maupun swasta.

Baca juga: Ternyata Jasa Pasang Kaca, AC, dan Cat Wajib Punya SBUJK ?

Kenapa Pemasangan Rambu Jalan Masuk Kategori Jasa Konstruksi?

Lampu lalu lintas pejalan kaki menyala merah dengan simbol tangan berhenti di persimpangan jalan kota, dikelilingi gedung pencakar langit dan lalu lintas kendaraan.

Apakah pasang rambu jalan butuh SBUJK? Pemasangan rambu lalu lintas bukan sekadar pekerjaan teknis biasa, melainkan merupakan bagian dari penataan infrastruktur jalan yang memiliki standar keselamatan, teknis, dan legalitas tertentu. Inilah alasan kenapa pekerjaan ini dikategorikan sebagai jasa konstruksi:

  1. Termasuk Pekerjaan Sipil

Usaha perlengkapan jalan butuh izin. Pemasangan rambu jalan merupakan bagian dari pekerjaan konstruksi sipil transportasi, yaitu segala bentuk pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan sarana transportasi seperti jalan, jembatan, dan kelengkapannya (termasuk rambu lalu lintas, marka, dan lampu jalan) adalah pekerjaan jalan ringan kategori konstruksi. 

  1. Melibatkan Perencanaan & Pelaksanaan

 Jasa marka jalan membutuhkan proses pemasangan rambu yang melibatkan:

  • Studi lokasi dan lalu lintas
  • Perencanaan teknis pemasangan
  • Pengadaan dan instalasi material
  • Pengawasan dan uji kelayakan

Itu sebabnya pekerjaan ini memerlukan tenaga ahli dan standar mutu tertentu, sebagaimana diatur dalam jasa konstruksi.

  1. Diatur oleh Peraturan Pemerintah

Dalam Peraturan Menteri PUPR dan LPJK, pemasangan rambu jalan diklasifikasikan dalam subklasifikasi SI003 (Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya, Kecuali Jalan Layang, Jalan Tol, dan Terowongan).

Baca Juga: 4 Peluang Usaha 2025 di Bidang Konstruksi yang Jarang Disadari

  1. Wajib SBUJK untuk Proyek Resmi

Tanpa SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi), perusahaan tidak dapat mengikuti tender resmi, terutama proyek pemerintah, dan dapat dikenai sanksi jika menjalankan pekerjaan tanpa legalitas.

Apa Saja Jenis Pekerjaan yang Termasuk Instalasi Rambu Jalan?

Petugas berseragam dan mengenakan helm sedang melakukan perbaikan atau pemasangan lampu lalu lintas di siang hari, dengan latar belakang langit biru dan bangunan toko.

Instalasi sinyal dan rambu jalan raya bukan hanya sekedar memasang papan atau tiang di pinggir jalan. Kegiatan ini mencakup rangkaian pekerjaan teknis yang tergolong dalam jasa konstruksi, khususnya di subbidang Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (SI003). Berikut adalah jenis-jenis pekerjaan yang termasuk dalam instalasi rambu jalan:

  1. Perencanaan Penempatan Rambu
  • Studi lalu lintas dan lokasi strategis
  • Analisis kebutuhan jenis rambu (perintah, larangan, petunjuk, peringatan)
  • Perencanaan jarak antar rambu dan sudut pandang pengguna jalan
  1. Pengadaan Material
  • Pengadaan rambu sesuai standar Kementerian Perhubungan (warna, bentuk, bahan)
  • Tiang penyangga (besi galvanis, aluminium, dll)
  • Peralatan pendukung seperti paku beton, anchor bolt, dan sejenisnya
  1. Pekerjaan Sipil dan Pondasi
  • Pembuatan pondasi tiang rambu (gali, cor beton)
  • Penanaman dan pemasangan struktur tiang
  • Pengecekan stabilitas dan kekuatan struktur
  1. Pemasangan Rambu
  • Pemasangan rambu pada tiang atau rangka portal
  • Penyesuaian posisi sesuai arah lalu lintas
  • Pengelasan atau penguncian sistem pengikat
  1. Pengecekan & Uji Fungsi
  • Uji visibilitas dan reflektifitas
  • Pengecekan ketinggian dan kemiringan rambu
  • Pengujian daya tahan terhadap cuaca dan getaran
  1. Pemeliharaan dan Perbaikan
  • Pembersihan rutin
  • Penggantian rambu yang rusak atau pudar
  • Perbaikan struktur penyangga

Baca Juga: Cara SBUJK Membantu Perusahaan Tumbuh dan Berkembang

Peluang dan Potensi Usaha Jasa Pemasangan Rambu Jalan

Lampu lalu lintas modern berwarna merah terpasang di tiang tinggi dengan latar langit putih, dilengkapi dengan perangkat kamera atau sensor pemantau.

Industri infrastruktur terus berkembang seiring meningkatnya pembangunan jalan dan kebutuhan akan keselamatan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu sektor yang masih memiliki peluang besar namun belum banyak dilirik adalah usaha jasa pemasangan rambu jalan.

Kenapa Usaha Ini Menjanjikan?

  1. Didukung Proyek Pemerintah

Pemerintah pusat maupun daerah terus menggalakkan proyek pembangunan dan perbaikan jalan. Setiap proyek jalan wajib dilengkapi rambu lalu lintas, yang artinya kebutuhan terhadap jasa instalasi rambu akan terus meningkat.

  1. Masuk dalam Tender Proyek Infrastruktur

Banyak proyek pemasangan rambu masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.  SBUJK pekerjaan jalan non-struktural berpeluang besar memenangkan tender Infrastruktur.

  1. Kebutuhan Berkelanjutan

Rambu jalan perlu dirawat dan diganti secara berkala. Selain pemasangan baru, perusahaan juga bisa menawarkan layanan pemeliharaan dan perbaikan sebagai sumber pendapatan tambahan.

  1. Minim Pesaing Berlisensi

Masih banyak pelaku usaha belum memiliki izin usaha konstruksi kecil bidang jalan resmi, sehingga pelaku usaha yang legal dan profesional memiliki keunggulan dalam persaingan pasar.

Potensi Pasar Jasa Rambu Jalan
  • Proyek jalan nasional & provinsi
  • Kawasan industri dan kawasan khusus
  •  Jalan perumahan dan kompleks swasta
  • Perusahaan properti & pengembang
  • Bandara, pelabuhan, dan area komersial
  •  Dinas Perhubungan daerah

Dasar Hukum & Regulasi Mengapa Wajib SBUJK?

Lampu lalu lintas dengan tiga warna—merah, kuning, dan hijau—menyala bersamaan di sebuah persimpangan jalan saat senja, dengan latar langit biru dan kamera pengawas terpasang di tiang

Traffic lights over urban intersection. Red light

Agar suatu badan usaha dapat menjalankan kegiatan konstruksi secara legal dan diakui oleh negara, maka harus memiliki SBUJK yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan terdaftar di sistem OSS RBA. Berikut adalah dasar hukumnya:

  1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  • Pasal 30 ayat (1):

“Badan usaha jasa konstruksi yang melaksanakan usaha jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha dari Pemerintah Pusat.”

Baca Juga: Mau Menang Tender Proyek Konstruksi? Begini Cara Kerjanya!

Izin usaha tersebut mencakup sertifikat badan usaha (SBU) sebagai bukti kualifikasi dan klasifikasi kemampuan usaha di bidang konstruksi.

  1. Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • Lampiran II:

Kegiatan jasa pelaksana konstruksi, termasuk pekerjaan jalan dan perlengkapannya (seperti rambu lalu lintas) dikategorikan sebagai usaha berisiko tinggi, sehingga memerlukan perizinan berusaha berbasis risiko termasuk sertifikasi (SBUJK).

  1. Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang Sistem Sertifikasi Badan Usaha

Pasal 4 dan 6:

Sertifikasi Badan Usaha dilakukan untuk menjamin kompetensi usaha jasa konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan sesuai klasifikasi dan subklasifikasi.

Termasuk subklasifikasi SI003 Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang, Jalan Tol, dan Terowongan) yang mencakup pekerjaan pemasangan rambu jalan, marka, dan perlengkapan lalu lintas lainnya.

  1. Peraturan Lembaga LPJK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Sertifikasi Badan Usaha

Mengatur bahwa setiap badan usaha yang akan menjalankan pekerjaan konstruksi wajib mengikuti proses sertifikasi SBU sesuai klasifikasi dan subklasifikasi pekerjaan yang dijalankan.

Jangan biarkan urusan legalitas menghambat pertumbuhan bisnis Anda! Dengan Legalyn, pengurusan izin usaha menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Kami siap membantu Anda dalam:

Pastikan Bisnis Anda Berjalan dengan Legalitas yang Tepat! 

Konsultasi Gratis sekarang dengan tim kami! Klik disini untuk memulai.

Legalyn – Solusi Bisnis Legal!

 

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp