PT merupakan badan usaha yang berdiri berdasarkan aturan yang berlaku dan satu-satunya yang berbentuk badan hukum resmi. Dalam mendirikan sebuah PT harus ada perjanjian yang dilakukan untuk menyusun atau membuat anggaran dasar PT.
Isi anggaran dasar PT tersebut berupa perjanjian pemegang saham dalam menjalankan usaha yang telah didirikan untuk mendapatkan keuntungan. Dalam penyusunannya anggaran dasar dibuat oleh pemegang saham sebagai acuan untuk menjalankan bisnis tersebut.
Apa itu Anggaran Dasar PT?
Anggaran Dasar (AD) adalah dokumen tertulis yang berisi kekuasaan serta hak yang dimiliki oleh pengurus PT. Selain itu, di dalam dokumen tersebut juga berisi mengenai aturan internal dan pengurusan perusahaan serta memuat berbagai modal, penerbitan saham dan lain sebagainya.
Dari penjelasan tersebut dapat dipastikan bahwa semua Perseroan Terbatas pasti memiliki anggaran dasar. Hal ini dikarenakan anggaran dasar tersebut juga tercantum dalam Akta Pendirian PT. Sehingga perusahaan harus berhati-hati dalam membuatnya.
Baca juga: Adakah Keuntungan Mendirikan Yayasan? Inilah Jawabannya
Cara Membuat Anggaran Dasar PT
Sebagai perusahaan yang berbadan resmi, PT harus tunduh dalam undang-undang yang berlaku. Salah satu yang diatur dalam undang-undang adalah perihal pembuatan anggaran dasar PT. Anggaran dasar perlu dibuat dengan menyusun beberapa hal.
Hal Wajib yang Ada dalam Anggaran Dasar
Berikut ini adalah beberapa hal yang wajib ada dalam anggaran dasar adalah sebagai berikut:
- Nama dan alamat lengkap perusahaan.
- Jangka waktu berdirinya perusahaan.
- Maksud, tujuan serta kegiatan dari usaha perusahaan.
- Modal dan saham perusahaan.
- Jajaran direksi, komisaris serta rapat umum pemegang saham.
- Penggunaan laba serta pembagian dividen.
- Perubahan AD.
- Penggabungan, pengambilalihan serta peleburan.
- Pembubaran dan likuidasi.
Setelah semua hal yang wajib ada dalam anggaran dasar di atas dibuat dengan dokumen yang sesuai maka Anda hanya perlu melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Hukum dan Ham agar bisa mendapatkan SK pendirian serta status badan hukum yang resmi.
Nah itulah penjelasan singkat terkait anggaran dasar untuk badan Perseroan Terbatas. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel berikutnya!