Jakarta, Selular.ID – Seiring pertumbuhan startup di Jakarta, maka virtual office pun semakin bermunculan dan menjadi angin segar untuk setiap founder Startup.
Menurut Vera Felencia Hutabarat, Sekjen Asosiasi Coworking Indonesia, startup memerlukan virtual office karena alasan efisiensi anggaran. Karena jika hanya memiliki dua hingga empat karyawan menyewa perkantoran bisa jadi sangat memberatkan startup. Apalagi salah satu syarat untuk mendirikan perusahaan juga memerlukan domisili perusahaan.
“Dengan kehadiran virtual office, startup yang baru saja berdiri tidak lagi pusing untuk memikirkan masalah- masalah tersebut. Dengan menyewa virtual office, setidaknya ada hal yang bisa didapatkan untuk Startup,” terang Helen disela-sela acara rebranding Ev Hive di Jakarta (26/06/18).
Hal-hal yang didapatkan Startup diantaranya adalah, domisili perusahaan mereka untuk berbagai kebutuhan, mulai dari mengurus izin hingga syarat mendirikan perusahaan, kemudian
alamat perusahaan untuk informasi alamat kantor kepada customer client.
“Juga dapat meningkatkan citra dan branding perusahaan jika memiliki lokasi perusahaan yang strategis atau di pusat bisnis,” imbuhnya.
Oleh karena itu, penggunaan virtual office sangat tepat dibutuhkan untuk Startup atau perusahaan yang baru saja berdiri.
Sebagai informasi, virtual office adalah sebuah kantor dimana para penyewa hanya memiliki alamat dari kantor tersebut saja namun tidak memiliki ruangan secara fisik pada kantor tersebut.
“Jadi lebih jelasnya Starup hanya memiliki kantor secara virtual saja. Perusahaan terdaftar dalam perusahaan yang bekerja di kantor tersebut walaupun tidak memiliki ruangan kantor di gedung tersebut. Oleh karena itu, hanya memiliki kantor virtual saja, bukan secara fisik,” pungkas Helen.