Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah salah satu syarat penting bagi perusahaan yang ingin bergerak di bidang jasa konstruksi di Indonesia. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan berfungsi sebagai bukti bahwa suatu perusahaan telah memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi tertentu untuk melaksanakan kegiatan jasa konstruksi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SBUJK:
1. Persyaratan Administratif
- Akte Pendirian Perusahaan: Akte pendirian perusahaan beserta perubahannya yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
- Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB yang diterbitkan oleh OSS (Online Single Submission).
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): SIUP yang sesuai dengan bidang usaha konstruksi.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB): TDP atau NIB sebagai bukti pendaftaran perusahaan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP perusahaan dan pemilik atau pengurus perusahaan.
2. Persyaratan Teknis
- Pengalaman Kerja: Bukti pengalaman kerja perusahaan di bidang jasa konstruksi, termasuk proyek-proyek yang telah diselesaikan.
- Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja: Sertifikat keahlian dari tenaga kerja yang dimiliki perusahaan, termasuk tenaga ahli dan tenaga teknis.
- Daftar Peralatan: Daftar peralatan yang dimiliki perusahaan untuk mendukung kegiatan konstruksi.
- Struktur Organisasi Perusahaan: Struktur organisasi yang jelas beserta deskripsi tugas dan tanggung jawab masing-masing posisi.
3. Persyaratan Keuangan
- Laporan Keuangan: Laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh akuntan publik terdaftar.
- Modal Usaha: Bukti kepemilikan modal usaha yang cukup sesuai dengan kualifikasi dan klasifikasi yang diajukan.
4. Persyaratan Lain
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): SKDU yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
- Sertifikat Manajemen Mutu: Sertifikat ISO atau sistem manajemen mutu lainnya yang relevan dengan bidang usaha konstruksi.
- Dokumen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Dokumen yang menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar K3.