Seperti yang diketahui NIB adalah sistem terbaru yang dijalankan pada tahun 2018, sebenarnya NIB ini pengganti dari sebelumnya yaitu, pengurusan izin lokasi, izin usaha dll. NIB sendiri persis seperti NIK kependudukan indonesia, bisa dikatakan NIB adalah identitas sebuah perusahaan.
Apalagi sekarang ini teknologi sudah meningkat, mengurus atau membuat NIB sekarang sudah bisa melalui Internet yang di sebut OSS(Online Single Submission) Khusus untuk mengurus NIB saja.
Mungkin anda sekarang lagi sibuk atau lagi keluar kota dan mau mengurus NIB, hubungi kami di 02122321146 atau 08111331213. Perusahaan kami bergerak di bidang legalitas dan penyedia kantor, termasuk jasa pengurusan NIB, selebihnya anda bisa konsultasi tentang legalitas ataupun penyewaan kantor dengan menghubungi nomor yang sudah tertera.