Ada berbagai jenis yayasan di Indonesia, mulai dari yang bergerak di bidang keagamaan, sosial, hingga pendidikan. Apabila Anda berniat untuk mendirikan sebuah yayasan, pastikan untuk memahami dasar hukum, prosedur, dan persyaratannya terlebih dahulu.
Dengan demikian, proses pendaftaran yayasan Anda pun akan berjalan lebih lancar dan cepat. Dalam artikel ini, Anda akan menemukan berbagai informasi seputar persyaratan hukum dan prosedur pendirian yayasan, termasuk apa saja tanggung jawab hukum dan administratif yang harus dipenuhi oleh para pendiri dan pengelola yayasan tersebut.
Dasar Hukum Pendirian Yayasan di Indonesia
Mengutip dari situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan, dasar hukum pendirian yayasan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. Dalam UU tersebut, Anda akan menemukan pembahasan terkait Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 terkait Yayasan; pengesahan aturannya telah dilakukan secara resmi pada 6 Oktober 2004 silam.
Mengingat dasar hukum dari pendirian yayasan telah secara resmi ditetapkan, maka prosedur pendiriannya tentu akan melalui proses yang tidak sembarangan. Oleh karena itu, penting untuk memiliki pemahaman yang mendalam terkait persyaratan yang berlaku serta dokumen apa saja yang wajib disiapkan.
Syarat Pendirian Yayasan
Seperti dikutip dari Tempo, syarat mendirikan yayasan sesuai pemberlakuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, antara lain:
-
Pendiri Yayasan
Suatu yayasan dapat didirikan oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Terkait jumlahnya, pendiri yayasan boleh terdiri dari satu orang atau lebih. Di sisi lain, yayasan juga bisa didirikan berdasarkan surat wasiat.
-
Pemisahan Kekayaan
Pendiri yayasan wajib mempunyai harta kekayaan yang dipisahkan dari kekayaan pribadi. Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah No 63/2008, kekayaan awal yayasan yang didirikan oleh warga negara Indonesia harus bernilai setidaknya Rp10 juta, atau Rp1 miliar bagi WNA. Kekayaan ini bisa dalam bentuk uang, rumah, peralatan operasional, atau sejenisnya—yang nilainya harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
Struktur Yayasan
Yayasan harus mempunyai struktur yang terdiri atas pembina, pengurus, dan pengawas—dengan pemisahan hak dan kewajiban yang jelas.
-
Akta Pendirian
Untuk bisa memperoleh legalitas dari pemerintah, suatu yayasan harus memiliki akta pendirian. Dokumen tersebut umumnya berupa akta notaris yang tertulis dalam bahasa Indonesia, dan sudah memperoleh status badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
-
Nomor Pokok Wajib Pajak Yayasan
Anda juga perlu mengurus NPWP untuk yayasan. Dalam pengurusannya, Anda perlu menyiapkan dokumen seperti fotokopi KTP dari pengurus, fotokopi akta pendirian, fotokopi NPWP milik para pengurus, surat keterangan domisili dari kelurahan yang menjadi lokasi yayasan berdiri, dan formulir pengajuan NPWP.
-
Domisili Yayasan
Agar bisa mendirikan suatu yayasan, Anda tentunya harus mematuhi aturan pemerintah daerah setempat. Hal tersebut utamanya terkait dengan Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW). Namun, apabila di daerah Anda tidak ada aturan semacam ini, hubungi pihak kelurahan atau kecamatan setempat guna mendapatkan informasi yang lebih detail.
-
Tanda Daftar Yayasan
Untuk memperoleh tanda daftar, yayasan harus terlebih dahulu mengajukan permohonan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, dan kemudian disampaikan kepada dinas pembinaan mental dan kesejahteraan sosial.
-
Kegiatan Usaha dan Aturan Penggajian
Suatu yayasan dapat memperoleh izin untuk melakukan kegiatan usaha, tetapi dengan batasan tertentu. Hal tersebut juga harus sesuai dengan tujuan dalam anggaran dasar yayasan. Untuk lebih detailnya, Anda bisa merujuk pada aturan penggajian yang diatur dalam Pasal 5 UU Yayasan.
-
Izin Operasional
Untuk bisa memperoleh izin operasional, suatu yayasan wajib menyertakan tanda daftar, data pengurus, akta pendirian, NPWP, dan proposal teknis dalam permohonannya.
Prosedur Pendirian Yayasan
Berikut ini tahapan yang harus Anda ikuti untuk bisa mendirikan yayasan di Indonesia. Yuk, simak baik-baik prosedurnya!
Perumusan Nama Yayasan:
- Anda perlu menyiapkan setidaknya tiga nama yayasan. Opsi pertama adalah sebagai nama utama, sedangkan sisanya menjadi cadangan.
- Kemudian Departemen Hukum dan HAM akan menentukan mana nama yang disetujui.
- Proses konfirmasi nama yayasan biasanya memakan waktu sampai dua minggu.
Penentuan Bidang Fokus Yayasan: Sebaiknya, tentukan secara jelas bidang fokus atau tujuan yayasan Anda.
Persiapan Administrasi I:
- Sediakan fotokopi KTP dan daftar struktur pengurus organisasi Anda secara jelas.
- Data terkait identitas pembina, ketua, sekretaris, pengawas, dan bendahara pun wajib terdokumentasi secara baik.
Persiapan Anggaran Dasar: Susunlah Anggaran Dasar yayasan secara saksama dan teliti.
Persiapan Administrasi II: Tahapan ini biasanya akan melibatkan peran notaris dalam proses persiapan administrasi. Adapun dokumen yang harus Anda serahkan kepada notaris, yakni:
- Nama Yayasan.
- Fotokopi KTP pendiri, ketua, pembina, sekretaris, pengawas, dan pihak bendahara.
- NPWP milik pendiri, ketua, pembina, sekretaris, pengawas, dan pihak bendahara.
Pengajuan Pendirian oleh Pihak Notaris:
- Pada tahap ini, notaris akan memasukkan pengajuan pendirian suatu yayasan kepada pihak Departemen Hukum dan HAM.
- Lalu dalam waktu 2 pekan, lembaga Departemen Hukum dan HAM pun akan menetapkan hasil dari pengajuan tersebut.
- Untuk jenis pengajuan yang diterima, itu akan disahkan langsung di hadapan pihak notaris.
Penandatanganan Pendiri: Pendiri, ketua, pembina, sekretaris, dan pengawas akan diminta untuk memberikan tanda tangan persetujuan pendirian di hadapan notaris.
Pengajuan Anggaran Dasar oleh Notaris: Untuk tahap ini, notaris akan memasukkan pengajuan Anggaran Dasar kepada pihak Departemen Hukum dan HAM, guna memperoleh pengesahan dari pejabat yang berwenang.
Bila tidak mau pusing dengan pengurusan pendirian yayasan Anda, menggunakan jasa legalitas seperti Legalyn Indonesia, tentunya adalah solusi terbaik. Selain berpengalaman dan sudah terdaftar Kemenkumham RI, Legalyn Indonesia juga menyediakan beragam opsi layanan yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan. Selain pengurusan legalitas yayasan, tersedia pula layanan untuk mengurus izin PT, CV, dan masih banyak lagi.