Mendapatkan izin instalasi listrik merupakan langkah penting yang harus Anda ketahui jika ingin mendirikan sebuah perusahaan. Apakah Anda hendak mendirikan sebuah perusahaan dan ingin melakukan instalasi sistem kelistrikan?
Jika ya, maka pastikan untuk mendapatkan izin untuk memastikan bahwa instalasi listrik yang dilakukan aman, memenuhi standar teknis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lalu, bagaimana cara untuk bisa mendapatkan izin instalasi?
Panduan Mendapat Izin Melakukan Instalasi Listrik
Proses pengurusan IUJPTL bisa dibilang cukup rumit karena harus melewati beberapa langkah. Beginilah tahapan lengkapnya, simak hingga akhir!
1. Persiapan Dokumen
Sebelum mengajukan permohonan izin instalasi listrik, pastikan Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
- Surat berisi permohonan untuk mendapatkan izin instalasi listrik.
- KTP untuk perorangan atau akta pendirian perusahaan untuk badan usaha.
- Denah lokasi dan rencana instalasi
- Surat Persetujuan dari Pemilik Bangunan (jika bukan pemilik bangunan yang mengajukan).
2. Pengajuan Permohonan
Ajukan permohonan izin instalasi listrik ke instansi yang berwenang yaitu Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Isi formulir permohonan dan sertakan semua dokumen yang telah dipersiapkan bersama dengan formulir permohonan.
3. Tunggu Proses Verifikasi
Jika sudah selesai mengajukan dokumen, maka Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan akan melakukan verifikasi pada formulir aplikasi, dokumen yang sudah diserahkan dan rencana instalasi yang diajukan.
Jika diperlukan, instansi akan melakukan survey lapangan untuk mengecek kondisi lokasi instalasi.
4. Penerbitan Izin
Setelah semua persyaratan terpenuhi dan hasil luasi serta verifikasi dinyatakan baik, pemerintah akan menerbitkan izin instalasi listrik. Izin ini memberikan legalitas untuk melanjutkan proses instalasi sesuai dengan rencana yang telah disetujui.
5. Pelaksanaan Instalasi
Setelah izin diterbitkan, proses instalasi listrik dapat dilaksanakan oleh tenaga teknis yang bersertifikat. Pastikan instalasi dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disetujui dan mematuhi semua standar keselamatan.
6. Pemeriksaan dan Sertifikasi
Setelah instalasi selesai, akan dilakukan pemeriksaan akhir oleh instansi terkait untuk memastikan instalasi telah dilakukan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Jika instalasi dinyatakan layak dan aman, akan diterbitkan sertifikat laik operasi.
7. Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
SLO adalah dokumen yang menyatakan bahwa instalasi listrik yang telah dilakukan memenuhi standar dan laik untuk dioperasikan. Untuk mendapatkan SLO, Anda perlu melakukan beberapa tahap ini:
- Mengajukan permohonan SLO melalui laman resmi Kementerian ESDM atau menghubungi Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik Akreditasi yang terpercaya dan diakui oleh pemerintah
- Setelah mengajukan permohonan, Anda diminta untuk menunggu email verifikasi yang berisi tautan untuk validasi.
- Pihak terkait akan mengirimkan email yang berisi informasi mengenai penerimaan atau penolakan permohonan beserta nomor agenda serta konfirmasi pembayaran pendaftaran.
- Setelah pembayaran selesai, pihak terkait akan mengirim Informasi yang mencakup pelaksanaan pemeriksaan hingga pengujian instalasi.
- Setelah semua proses selesai, agenda pemeriksaan dan pengujian akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2018.
- Apabila seluruh pemeriksaan dan pengujian telah selesai dan instalasi dinyatakan laik, SLO akan diterbitkan dalam waktu tiga hari.
Mendapatkan izin instalasi listrik memang membutuhkan beberapa tahapan yang memastikan bahwa instalasi dilakukan secara aman.
Kalau Anda merasa sulit melakukan izin instalasi ini, tidak perlu khawatir, ada Legalyn yang tentunya siap membantu proses perizinan ini dari awal hingga semuanya terpenuhi!