Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS atau Online Single Submission telah ada sejak 2018. Namun, UU Cipta Kerja atau UU No. 11/2020 menghasilkan One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) untuk mendapatkan Sertifikasi Standar OSS.

Menggunakan pendekatan Berbasis Risiko, portal pengurusan izin OSS-RBA wajib digunakan oleh pelaku usaha, pemerintah daerah, Kementerian/Lembaga, administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas & Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Tentang OSS RBA dan Risiko Usaha

Sertifikasi Standar OSS

OSS RBA adalah perizinan usaha berbasis risiko. Artinya, usaha dikelompokkan berdasarkan tingkat risiko, yang kemudian menentukan jenis perizinannya. Risiko usaha sendiri dibagi menjadi empat yaitu:

  • Rendah: hanya membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Menengah Rendah: membutuhkan NIB, Sertifikat Standar/SS (verifikasi mandiri), dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
  • Menengah Tinggi: membutuhkan NIB, SS (verifikasi Kementerian/Lembaga/Pemda), SPPL/UKL/UPL.
  • Tinggi: membutuhkan NIB, IUP, Amdal, dan SS (bila diperlukan).

Jadi, yang wajib mengurus izin via OSS RBA adalah usaha risiko menengah rendah dan menengah tinggi.

Cara Verifikasi Sertifikasi Standar OSS

Sertifikasi Standar OSS

Pertama, begini alur pembuatan SS yang perlu Anda pahami:

  1. Membuat akun OSS.
  2. Mengisi formulir permohonan SS sesuai data, lalu mengunggah dokumen persyaratan. Setelah selesai, sertifikat Anda akan terbit tetapi statusnya belum terverifikasi.
  3. Mengajukan verifikasi dengan cara mengunggah dokumen serta data tambahan.

Agar sertifikat terverifikasi, pastikan Anda:

  • Melengkapi persyaratan penting yakni UKL UPL, Amdal, serta standar perizinan sesuai bidang usaha.
  • Memastikan berkas yang diunggah ukurannya tidak lebih dari 5 MB.
  • Periksa status proses dokumen secara berkala.

Bila status menunjukkan “persetujuan persyaratan”, artinya permohonan verifikasi sedang diproses pihak berwenang. Dokumen sertifikat standar telah terverifikasi bila statusnya menjadi “disetujui”.

Bisakah Prosesnya Dipercepat?

Sertifikasi Standar OSS

Sebenarnya, pemerintah telah berupaya memudahkan pelaku usaha mengurus perizinan. Namun, ada beberapa kendala yang mungkin dihadapi saat mengurus SS, seperti permohonan ditolak sehingga Anda harus mengulang lagi atau Anda tidak punya waktu luang karena harus mengerjakan pekerjaan lainnya. Akibatnya, Sertifikat Standar makin lama terverifikasi.

Tingkatkan efektivitas waktu Anda dan serahkan verifikasi Sertifikasi Standar OSS kepada Legalyn. Dengan tim profesional berpengalaman serta garansi izin resmi, Legalyn siap memudahkan urusan legalitas dan perizinan usaha Anda. Hubungi tim Legalyn sekarang untuk layanan Sertifikasi Standar lebih lanjut!

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp