Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) merupakan gerbang menuju peluang baru dalam bisnis konstruksi. Sertifikat ini menjadi bukti kompetensi sekaligus profesionalisme perusahaan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan klien dan membuka akses ke proyek-proyek yang lebih besar.

Namun, sebelum itu, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi tentu perlu memahami biaya yang terkait dengan pembuatan SBUJK. Biaya ini merupakan investasi penting untuk memastikan perusahaan siap bersaing di pasar konstruksi yang sangat kompetitif.

SBUJK

Berapa Biaya Pembuatan SBUJK?

Dalam membuat SBUJK, besar biaya yang harus Anda bayarkan begantung pada beberapa faktor berikut ini.

  • Jenis SBUJK. SBUJK Jasa Pelaksana Konstruksi umumnya memiliki biaya lebih tinggi dibandingkan dengan SBUJK Jasa Konsultan Konstruksi dan SBUJK Jasa Penunjang Konstruksi.
  • Klasifikasi dan Subklasifikasi Usaha. Biaya SBUJK juga dibedakan berdasarkan klasifikasi dan subklasifikasi usaha, dengan klasifikasi yang lebih tinggi umumnya memiliki biaya lebih tinggi.
  • Lokasi Perusahaan. Biaya pembuatan SBUJK di setiap daerah juga bisa berbeda sesuai dengan domisili. 

Selanjutnya, biaya untuk pembuatan SBUJK berdasarkan kualifikasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku yang harus Anda siapkan, berikut rinciannya: 

  • SBU Jasa Konstruksi yang termasuk dalam kualifikasi kecil membutuhkan biaya untuk membuat SBUJK kurang lebih Rp1.300.000.
  • SBU Jasa Konstruksi yang termasuk dalam kualifikasi menengah membutuhkan biaya untuk membuat SBUJK kurang lebih Rp3.300.000.
  • SBU Jasa Konstruksi yang termasuk dalam kualifikasi spesialis membutuhkan biaya untuk membuat SBUJK kurang lebih Rp3.300.000.
  • SBU Jasa Konstruksi yang termasuk dalam kode spesialis (IN, KK, KP, PA, PL) membutuhkan biaya untuk membuat SBUJK kurang lebih Rp10.000.000.
  • SBU Jasa Konstruksi yang termasuk dalam kualifikasi besar membutuhkan biaya untuk membuat SBUJK kurang lebih Rp16.000.000.

Proses dan Durasi Pembuatan SBUJK

Sama halnya dengan biaya, durasi pembuatan dan perpanjangan SBUJK juga bervariasi bergantung pada beberapa faktor, di antaranya: 

  • Jenis SBUJK. SBUJK Jasa Pelaksana Konstruksi umumnya membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan SBUJK Jasa Konsultan Konstruksi dan SBUJK Jasa Penunjang Konstruksi.
  • Kelengkapan dokumen. Proses pembuatan SBUJK akan menjadi lebih cepat jika semua dokumen yang diperlukan lengkap dan akurat.

Terkait dengan durasinya, untuk pembuatan SBUJK baru bagi perusahaan jasa konstruksi yang baru pertama kali mengajukan pengurusan, perlu setidaknya 14 sampai 30 hari kerja hingga pihak yang berwenang menerbitkan SBUJK baru. Sementara itu, perpanjangan SBUJK untuk perusahaan yang telah memiliki sertifikat ini sebelumnya memerlukan waktu kurang lebih 7 sampai 14 hari kerja. 

Tentunya, mengurus SBUJK dengan bantuan jasa profesional akan lebih mudah ketimbang melakukan pengajuan pengurusan secara mandiri. Anda bisa menghubungi Legalyn.id sebagai salah satu penyedia jasa pembuatan SBUJK terbaik. Informasi lebih lengkap bisa Anda dapatkan dengan menghubungi Legalyn.id melalui email di [email protected] atau melalui chat WhatsApp di 08119291213.

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp