PT Perorangan adalah salah satu bentuk badan usaha yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil yang ingin memiliki legalitas tanpa harus memiliki rekanan atau mitra bisnis. Bentuk badan usaha ini diperkenalkan sebagai solusi bagi usaha mikro dan kecil agar bisa beroperasi secara sah dengan biaya dan proses administrasi yang lebih ringan dibandingkan PT Umum. Namun, dalam menjalankan bisnis ada batasan legalitas tertentu yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah batas omzet perusahaan.
Baca Juga: Batasan PT Perorangan Sebelum Memulai Usaha!
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai aturan batas omzet dan implikasi jika melebihi batas yang ditetapkan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meng-upgrade PT Perorangan menjadi PT Umum.
Batasan Omzet PT Perorangan
PT Perorangan didesain khusus untuk usaha mikro dan kecil (UMK) agar mereka bisa menjalankan bisnis secara legal tanpa beban administrasi yang berat. Menurut Undang-Undang Cipta Kerja serta ketentuan terkait UMKM, batas omzet ditetapkan berdasarkan kategori usaha kecil.
Berdasarkan aturan yang berlaku, batas omzet maksimal Rp5 miliar per tahun. Jika omzet perusahaan masih di bawah angka ini, maka masih bisa tetap beroperasi sesuai regulasi. Namun, jika omzet melebihi batas tersebut, maka ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi agar status badan usaha tetap sesuai aturan.
Baca Juga: Bisnis Digital di Era Modern Prospek Menjanjikan dan Cuan Melimpah!
Konsekuensi Melebihi Batasan Omzet
Ketika Perusahaan berkembang dan mencapai omzet lebih dari Rp5 miliar per tahun, ini merupakan indikator positif bahwa bisnis sedang bertumbuh. Namun, dari segi legalitas, bisnis tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai usaha kecil, sehingga bentuk badan usaha harus disesuaikan.
Jika Perusahaan terus beroperasi dengan omzet di atas Rp5 miliar tanpa melakukan perubahan status, maka perusahaan berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. Hal ini dapat menimbulkan berbagai risiko hukum, termasuk denda atau sanksi administratif. Oleh karena itu, penting bagi pemilik usaha untuk segera melakukan perubahan bentuk badan usaha dari PT Perorangan menjadi PT Umum yang lebih sesuai untuk bisnis dengan skala menengah ke atas.
Baca Juga: Panduan Akta Pendirian & Anggaran Dasar Perseroan
Prosedur Upgrade PT Perorangan ke PT Umum
Untuk memastikan kepatuhan hukum serta mendukung perkembangan bisnis yang telah melebihi batas omzet harus di-upgrade. Proses perubahan ini melibatkan beberapa langkah administratif yang perlu dilakukan dengan cermat agar tidak ada kendala di kemudian hari.
1. Mengubah Anggaran Dasar Perusahaan
Setiap perusahaan yang ingin mengubah bentuk badan usaha harus melakukan perubahan pada anggaran dasar (AD/ART). Dalam kasus upgrade meliputi:
-
Penyesuaian status perusahaan dari PT Perorangan menjadi PT Umum.
-
Pencantuman informasi mengenai pemilik modal baru jika ada.
-
Penyesuaian struktur organisasi perusahaan.
-
Perubahan tujuan dan cakupan bisnis jika diperlukan.
Perubahan anggaran dasar ini harus dibuat dalam bentuk akta notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
2. Menambah Pemilik Modal atau Partner
Salah satu perbedaan mendasar adalah jumlah pemiliknya. PT Perorangan hanya boleh dimiliki oleh satu orang, sementara PT Umum harus memiliki minimal dua pemegang saham.
Oleh karena itu, pemilik bisnis yang ingin melakukan upgrade perusahaan perlu mencari partner atau pemegang saham lain. Partner ini bisa berupa individu atau badan usaha yang ingin berinvestasi dalam perusahaan.
Setelah pemilik modal baru ditentukan, perjanjian saham harus dibuat untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pemegang saham dalam bisnis.
3. Menyesuaikan Dokumen Legal
Setelah struktur bisnis diperbarui, pemilik usaha juga perlu mengubah berbagai dokumen legal terkait, seperti:
-
Akta Pendirian Perusahaan: Harus diperbarui dengan mencantumkan perubahan status menjadi PT Persekutuan Modal.
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan: Jika terjadi perubahan signifikan dalam struktur bisnis, maka pemilik usaha perlu memperbarui NPWP perusahaan.
-
Perizinan di OSS (Online Single Submission): Status PT harus diperbarui dalam sistem OSS untuk mencerminkan perubahan legalitas perusahaan.
4. Menyesuaikan Kewajiban Pajak dan Pelaporan Keuangan
PT Perorangan memiliki skema pajak yang lebih sederhana dibandingkan PT Umum. Oleh karena itu, setelah melakukan upgrade, perusahaan perlu menyesuaikan kewajiban pajaknya, termasuk:
-
Melaporkan pajak sesuai regulasi yang berlaku.
-
Menyusun laporan keuangan yang lebih terstruktur sesuai dengan standar perusahaan menengah ke atas.
-
Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang lebih kompleks.
5. Mengumumkan Perubahan kepada Stakeholder
Setelah semua perubahan administratif selesai, perusahaan juga perlu menginformasikan perubahan statusnya kepada stakeholder seperti pelanggan, mitra bisnis, dan pihak lain yang terlibat dalam operasional perusahaan. Ini penting agar tidak ada kesalahpahaman terkait transaksi bisnis yang sedang berjalan.
PT Perorangan adalah solusi yang ideal bagi pelaku usaha kecil yang ingin menjalankan bisnis dengan legalitas yang sah tanpa beban administratif yang berat. Namun, dengan adanya batasan omzet maksimal Rp5 miliar per tahun, pemilik usaha harus siap untuk melakukan upgrade ke PT Persekutuan Modal jika bisnisnya berkembang melampaui batas tersebut.
Dengan memahami langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan upgrade, pemilik usaha dapat memastikan bahwa bisnis mereka tetap berjalan sesuai aturan, menghindari risiko hukum, dan membuka peluang untuk pertumbuhan yang lebih besar.
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan legalitas Perusahaaan Legalyn Siap membantu Anda. Segera, Hubungi kami untuk konsultasi secara GRATIS!