Akta Pendirian Perusahaan merupakan dokumen resmi mengenai legalitas pendirian badan usaha atau perusahaan. Dokumen ini dikeluarkan oleh notaris yang memiliki kredibilitas baik dan namanya tercantum di Kemenkumham.
Akta ini dibutuhkan oleh pebisnis skala kecil maupun besar sebagai bukti bahwa bisnis mereka telah berbadan hukum yang sah. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai akta pembuatan perusahaan, simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Akta Pendirian Perusahaan
Akta Pendirian Perusahaan merupakan dokumen berisikan pernyataan resmi mengenai pendirian badan usaha. Lantaran berkekuatan hukum, pembuatannya harus melalui notaris.
Dalam akta tersebut tercantum sejumlah informasi dasar mengenai badan usaha. Adapun informasi yang dimaksud adalah:
- Nama perusahaan
- Nama pemilik modal
- Nominal modal dasar
- Struktur kepengurusan perusahaan
Kenapa Perlu Membuat Akta Pendirian Perusahaan? Ini Manfaatnya!
Pebisnis memerlukan Akta Pendirian PT untuk memastikan bahwa perusahaan telah sah di mata hukum. Alhasil, kamu bisa menjalankan bisnis tanpa rasa khawatir. Secara otomatis, pengembangan bisnis akan lebih optimal.
Memiliki status sah dan jelas akan membantu kamu terhindar dari investasi ilegal maupun penjualan dan pembelian saham tanpa persetujuan. Berbekal Akta Pendirian PT, kamu bisa mendapatkan peluang kerja sama yang lebih luas dan menguntungkan.
Tak hanya mendapatkan perlindungan hukum, Akta Pendirian PT juga dapat digunakan sebagai dokumen untuk membuat TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP Surat Izin Usaha Perdagangan).
Berikut sejumlah manfaat memiliki Akta Pendirian PT:
- Meningkatkan citra perusahaan.
- Bisnis tampak lebih profesional.
- Meningkatkan kepercayaan klien maupun pelanggan.
- Memperbesar peluang menarik investor dan menjalin kerja sama dengan pihak lain.
- Lebih leluasa melakukan inovasi dan mengembangkan bisnis.
- Status yang jelas ini bisa menjadi pegangan yang menguntungkan kamu ketika terjadi perselisihan baik internal maupun eksternal.
- Memudahkan proses perizinan, termasuk ekspor.
Apa Saja Syarat Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan?
Kalau kamu membutuhkan legalitas bisnis, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Akta Pendirian Perusahaan.
Syarat Untuk Perusahaan
- Fotokopi KTP pemilik saham, minimal dua orang
- Fotokopi KTP pengurus
- Fotokopi KK pemilik perusahaan
- Pas foto berwarna pemilik perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pemilik perusahaan
- Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan
- Foto kantor atau lokasi bisnis
- Surat keterangan mengenai lokasi pendirian bisnis dari RT dan RW
Syarat Untuk Perusahaan Perorangan
- Alamat bisnis
- Identitas pemilik dan pendiri perusahaan
- Nama dan jabatan PT Perorangan
- Waktu pendirian bisnis
- Maksud dan tujuan dari bidang bisnis yang dipilih
- Informasi nominal modal bisnis
- Jumlah saham beserta nominalnya
Berapa Biaya yang Diperlukan Untuk Membuat Akta Pendirian Perusahaan?
Pembuatan akta perusahaan baru rata-rata membutuhkan biaya berkisar antara Rp3 jutaan sampai Rp5 jutaan. Berbekal dana tersebut, kamu akan mendapatkan akta dari notaris beserta SK perusahaan.
Untuk pengurusan akta perusahaan yang lebih lengkap, kamu memerlukan biaya yang lebih besar. Namun, hal ini sesuai dengan kelengkapan dokumen yang akan kamu dapatkan. Perbedaan harga juga dapat dipengaruhi lokasi pendirian perusahaan.
Legalyn, Penyedia Jasa Pendirian Perusahaan Profesional Harga Bersahabat!
Kalau kamu tengah mencari penyedia jasa pendirian perusahaan maupun PT Perorangan, kamu bisa memilih Legalyn. Meskipun banyak penyedia jasa serupa, Legalyn direkomendasikan karena memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik.
Legalyn juga didukung tim profesional yang andal dan siap melayani kamu kapan pun. Kamu juga bisa berkonsultasi lebih dulu untuk mendapatkan masukan berharga. Asyiknya lagi, harga layanan yang dipatok Legalyn tidak akan membuat kantongmu kempes!
Berapa Biaya yang Diperlukan?
Legalyn menyediakan beberapa paket terbaik yang dapat kamu pilih sesuai dengan anggaran dan kebutuhan. Berikut paket yang dimaksud:
Pendirian Perusahaan
-
- Paket Standar: Harga Rp5 jutaan. Kamu akan mendapatkan Akta Pendirian, NPWP Perusahaan, SK Menkumham RI, Sertifikat Standar, NIB OSS RBA Terbaru, dan bonus.
- Paket Standar + Logo Premium: Harga Rp8 jutaan. Kamu akan mendapatkan seluruh dokumen dan bonus paket standar ditambah dengan logo premium untuk perusahaan.
- Paket Standar + Virtual Office: Harga Rp7,5 jutaan. Kamu akan mendapatkan seluruh dokumen dan bonus paket standar ditambah dengan layanan virtual office dasar selama 12 bulan.
Pendirian Perusahaan Perorangan
-
- Paket Standar: Harga Rp2,5 jutaan. Kamu akan mendapatkan Pendaftaran Nama Perusahaan Perorangan, Pernyataan Pendirian, NPWP Perusahaan, Sertifikat Menkumham RI, Sertifikat Standar, NIB OSS RBA Terbaru, dan bonus.
- Paket Standar + Logo Premium: Harga Rp5 jutaan. Kamu akan mendapatkan semua dokumen serta bonus paket standar. Selain itu, kamu juga mendapatkan desain logo premium.
- Paket Standar + Virtual Office: Harga Rp5 jutaan. Kamu akan mendapatkan semua dokumen serta bonus paket standar. Selain itu, kamu juga mendapatkan layanan virtual office dasar selama 1 tahun.
Penawaran tersebut sangat menarik, bukan? Kamu bisa memilih layanan yang paling tepat. Kini, mendirikan perusahaan bukan lagi hal yang sulit karena ada Legalyn yang akan membantu pengurusan Akta Pendirian Perusahaan. Info lanjut segera hubungi Legalyn!