Di era digital ini, fleksibilitas dan efisiensi menjadi kunci dalam menjalankan bisnis. Salah satu solusi inovatif yang kian populer adalah penggunaan virtual office atau kantor virtual. Kehadirannya menawarkan alternatif bagi para pengusaha yang ingin mengoptimalkan operasional tanpa terbebani biaya sewa kantor fisik yang tinggi.
Tips Memilih Kantor Virtual Office
Namun, memilih virtual office yang tepat dapat menjadi tantangan. Jika Anda sedang mencari salah satunya untuk kebutuhan operasional perusahaan, beberapa tips berikut ini bisa menjadi bahan pertimbangan:
1. Lokasi yang strategis
Pertama, pastikan kantor virtual Anda berada di lokasi yang strategis. Tidak harus berada di pusat kota, pastikan saja kantor virtual Anda memiliki akses yang mudah dijangkau oleh transportasi umum atau dekat dengan perusahaan mitra.
Mudahnya, carilah kantor virtual di lokasi yang dapat memenuhi semua kebutuhan perusahaan dan membuat mobilitas harian Anda menjadi lebih mudah sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra saat bekerja.
2. Fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan
Selain itu, cek pula fasilitas yang ditawarkan oleh virtual office yang Anda pilih, apakah telah memenuhi semua kebutuhan operasional perusahaan. Misalnya, ruang rapat, nomor telepon ekstensi, resepsionis untuk menjawab telepon, administrasi yang mengurus surat-menyurat, dan lainnya. Dengan begitu, Anda tidak lagi harus menyiapkan bujet tambahan untuk melengkapi fasilitas yang tidak ditawarkan oleh virtual office yang Anda sewa.
3. Harga yang sesuai anggaran perusahaan
Kemudian, harga yang ditawarkan, apakah sudah sebanding dengan fasilitas yang Anda dapatkan? Sebab, harga yang tinggi tidak menjadi jaminan Anda mendapatkan layanan yang prima. Di sisi lain, harga yang lebih terjangkau tidak juga berarti pelayanan dan fasilitas yang diberikan tidak berkelas.
Tidak ada salahnya membandingkan harga dan fasilitas yang ditawarkan beberapa penyedia kantor virtual sebelum Anda menentukan pilihan. Sering kali, penyedia jasa virtual office menawarkan pilihan paket lengkap dengan harga dan fasilitas yang bisa didapat.
4. Memiliki status PKP
Apabila perusahaan Anda termasuk dalam kelompok Pengusaha Kena Pajak, sebaiknya temukan kantor virtual yang telah memiliki status serupa secara resmi dari kantor pajak. Sebab, ini akan membuat Anda menjadi lebih mudah untuk mendapatkan status yang sama.
5. Dapat membantu pengurusan legalitas
Terakhir, apakah semua dokumen legalitas yang diwajibkan untuk perusahaan sudah Anda lengkapi? Ini termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), akta perusahaan, NPWP, dan SK dari menteri terkait.
Apabila Anda belum selesai melengkapi dokumen legalitas untuk perusahaan atau bahkan belum ada, tidak ada salahnya untuk mencari jasa virtual office yang bisa membantu Anda menyelesaikan pengurusan legalitas tersebut.
Jika Anda sedang mencari virtual office terbaik untuk kebutuhan operasional perusahaan, Legalyn.id. Berada di lokasi yang strategis, kantor virtual dari Legalyn.id menawarkan PKP dan menyediakan ruang meeting dengan harga yang terjangkau.
Tak hanya menghemat biaya perusahaan, Anda juga bisa lebih leluasa dalam melakukan aktivitas operasional karena bebas mengelola virtual office sendiri sehingga keamanan perusahaan tetap terjaga.
Tersedia berbagai paket yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan. Dapatkan informasi lebih lengkap di sini atau chat melalui WhatsApp di 08119291213