Ketika anda mulai membangun sebuah bisnis dan membuat sebuah produk, pastinya anda akan memikirkan nama apa yang akan anda gunakan untuk produk tersebut bukan? suatu tanda berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, maupun angka-angka yang menjadi daya pembeda biasa disebut dengan merek.
Dengan adanya merek ini, konsumen akan lebih mudah dalam mengingat produk anda. Merek mampu mempresentasikan produk yang anda buat untuk membedakan dengan produk-produk lainnya.
Dalam membuat sebuah merek, disarankan bagi anda agar membuatnya seunik mungkin namun mudah untuk diingat. Merek yang unik dan mudah diingat, akan memudahkan produk anda menempel di ingatan konsumen. Ternyata, untuk mendapatkan merek resmi anda harus mendaftarkan merek bisnis anda terlebih dahulu.
Dinilai sebagai aspek yang sangat penting, pendaftaran merek menjadi sebuah urgensi dalam sebuah bisnis guna mendukung pemasaran dan mempertahankan reputasi dari produk tersebut. Ternyata, tata cara pendaftaran merek tidak susah lho! Untuk lebih lengkapnya, anda dapat mengikuti prosedur dibawah ini.
Tata Cara Pendaftaran Merek
Untuk mendaftarkan merek dari produk yang anda buat, secara garis besar anda harus melakukan prosedur dibawah ini:
1. Memastikan keberadaan merek belum terdaftar
Sebelum melakukan pendaftaran, anda harus memastikan merek yang anda ajukan belum digunakan oleh pihak lain atau kompetitor anda. Anda dapat memastikan hal tersebut menggunakan website yang berguna untuk mengecek merek terdaftar. Pengecekan tersebut dilakukan untuk menghindari penolakan permohonan pendaftaran merek yang anda ajukan.
2. Menyiapkan data contact person
Pendaftaran sebuah merek, biasanya dilakukan secara online. Seluruh koordinasi biasanya dilakukan melalui email dan WhatsApp. Data yang diperlukan dalam pendaftaran tersebut antara lain nama contact person yang dapat dihubungi, alamat surat menyurat, email contact person, dan yang terakhir no handphone. Pastikan data yang anda kirimkan benar, jika terjadi kesalahan maka akan menghambat proses pendaftaran.
3. Persiapkan persyaratan pendaftaran
Persyaratan pendaftaran data pemohon merek. Bila pemohon merek merupakan perseorangan maka anda harus melengkapi nama lengkap, alamat lengkap, kota/kabupaten, dan kode pos.
Sedangkan jika pemohon merupakan badan hukum maka data yang harus diisikan sama dengan data perseorangan, namun penulisan nama dan alamat sesuai dengan domisili badan hukum sesuai dengan yang tertera pada akta pendirian. Kemudian, anda juga harus menyertakan label merek, surat kuasa dan surat pernyataan.
4. Mengisi form pendaftaran merek
Setelah langkah sebelumnya lengkap, anda akan diminta untuk mengisi form data dan melakukan upload persyaratan merek.
5. Melakukan pembayaran dan konfirmasi pembayaran
Pembayaran invoice bisa dilakukan via transfer, ATM, e-banking, mobile banking ataupun setor tunai. Setelah anda melakukan pembayaran invoice, konfirmasi pembayaran dengan mengisi form konfirmasi pembayaran.
6. Proses permohonan pendaftaran dilakukan
7. Penjadwalan agenda permohonan pendaftaran
Agenda permohonan pendaftaran akan dikirim melalui email yang telah anda daftarkan sebagai contact person.
Itulah tata cara dalam melakukan pendaftaran merek. Merek bagaikan wajah dari sebuah usaha yang tentunya harus diperhatikan dengan baik. Agar lebih mudah melakukan pendaftaran merek, kini anda dapat mempercayakannya pada Legalyn.
Legalyn merupakan perusahaan yang membantu mengurus sebuah legalitas suatu usaha. Sejak berdiri pada tahun 2017, Legalyn sudah banyak dipercaya oleh para pelaku usaha untuk membantu segala urusan terkait legalitas termasuk pendaftaran merek. Maka dari itu, segera konsultasikan pendaftaran merek usaha anda di Legalyn.