Keberadaan stratup dan Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Untuk memulai bisnis, menemukan ide baru dan segar sangat diperlukan untuk bersaing di tengah perusahaan-perusahaan besar Ibukota. Maka, adanya inovasi merupakan salah satu kunci untuk para pebisnis untuk memulai ataupun mengembangkan usahanya.

Apa itu Legalitas

Tetapi, perlu diingat bahwa legalitas perusahaan juga merupakan hal penting yang perlu diperhatikan dalam memulai suatu bisnis. Legalitas itu menandakan jati diri sebuah perusahaan atau badan usaha, sehingga usaha tersebut dapat diakui secara langsung oleh khalayak umum. Dapat diartikan bahwa legalitas perusahaan ini harus sah secara undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga perusahaan tersebut dilindungi oleh dokumen-dokumen yang sah dimata hukum.

Meski masih banyak startup maupun UMKM  yang masih belum mengantongi izin, Indonesia merupakan Negara hukum yang dimana kita sebagai warga Negara harus menaati peraturan yang berlaku. Dengan melegalkan bisnis anda yang akan beroperasi di Tanah air ini merupakan salah satu sikap menaati hukum.

Terdapat beberapa jenis legalitas perusahaan, diantaranya yaitu Nama Perusahaan (yang merupakan jati diri yang dipakai oleh perusahaan untuk menjalankan usahanya yang melekat pada bentuk usaha atau perusahaan tersebut), Merek Perusahaan (berupa tanda, gambar, tulisan, atau gabungan dari unsur-unsur tersebut yang menjadi pembeda dengan yang lain), dan juga Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diberikan oleh penjabat dan menteri kepada pengusaha untuk menjalankan bisnis secara sah.

Pentingnya Legalitas Perusahaan

Dengan melegalkan perusahaan, tentunya itu akan memberikan manfaat bagi usaha anda. Adapun beberapa manfaatnya yang pertama adalah sebagai sarana perlindungan hukum, perusahaan yang disetujui pemerintah akan memberikan kenyamanan dan keamanan, kedua mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, ketiga adalah kemudahan untuk pengembangan usaha, serta memberikan kemudahan untuk Pemerintah melakukan pembinaan, pengarahan, dan pengawasan persaingan uasaha yang sehat.

Legalyn, Penyedia Jasa Mengurus Legalitas Perusahaan

Tidak perlu khawatir jika anda  masih bingung bagaimana cara mengurus pelegalan usaha, karena sudah banyak penyedia jasa yang dapat membantu anda melegalkan perusahaan dengan cepat, tepat, dan akurat tanpa harus menguras dompet. Legalyn merupakan Local Brand bergerak dalam bidang layanan pengurusan legalitas (Legal Business Service) pendirian PT, CV, serta PKP dan Penyedia Virtual Office.

Legalyn berkomitmen membantu pelaku bisnis khususnya Startup, UMKM, maupun usaha yang ingin berkembang dalam mempersiapkan pondasi perusahaan berupa dokumen legalitas yang akan dipergunakan pada tatanan kerjasama antar perusahaan maupun pemerintahan. Dengan dibantu oleh tim professional dan berpengalaman mulai dari tahap konsultasi hingga penyelesaian dokumen. Harga layanan legalyn sangat murah disbanding yang lain, karena kami mengerjakan dokumen tidak melalui pihak lain.

Dengan bermitra dengan notaris-notaris professional, legalyn akan membantu anda dalam membuat akta perusahaan. Serta, client dapat mengontrol progress pekerjaan realtime dengan menghubungi official legalyn.

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp