Membangun usaha merupakan langkah berani yang penuh dengan ambisi dan harapan. Namun, di balik tekad yang kuat, terdapat pula kerumitan dalam proses pendiriannya. Di sinilah jasa pendirian CV Legalyn hadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu Anda mengelola dunia bisnis dengan mudah dan efisien.
Legalyn, dengan pengalaman dan keahlian timnya yang luas, siap membantu Anda mendirikan CV secara legal dan professional. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan proses yang cepat, transparan, dan bebas hambatan.
Jasa Pendirian CV Legalyn
Legalyn Indonesia adalah perusahaan yang menyediakan jasa pengurusan perizinan (legal business service) untuk pendirian CV, PT, PMA, dan berbagai legalitas lainnya. Selain itu, perusahaan kami juga menyediakan layanan kantor virtual di DKI Jakarta.
Tim kami berkomitmen untuk membantu para pelaku bisnis, terutama startup dan UMKM, dalam mempersiapkan pondasi perusahaan melalui penyediaan dokumen legalitas yang diperlukan. Dokumen inilah yang dibutuhkan pada tatanan kerjasama yang terjalin antar perusahaan dan pemerintah.
Pilihan Layanan yang Ditawarkan Legalyn
Jasa pendirian CV, Legalyn memahami bahwa setiap usaha memiliki kebutuhan yang unik. Oleh karena itu, kami menyediakan berbagai pilihan layanan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Anda.
1. Pembuatan CV atau PT
Layanan pertama yang bisa dipilih adalah pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) atau PT (Perseroan Terbatas). Pendirian PT ini untuk yang ingin membuat bisnis dalam skala menengah hingga besar. Biayanya bervariasi karena disesuaikan dengan kelengkapan layanan yang didapat saat membuat PT.
2. Pembuatan PT Perorangan
Selain jasa pendirian CV, Legalyn juga menyediakan layanan pembuatan PT Perorangan dengan harga bersahabat. Sesuai namanya, layanan ini dikhususkan untuk pebisnis yang ingin membuat PT sendirian tanpa rekan.
Pendirian PT Perorangan juga bisa dijadikan opsi untuk yang ingin membangun perusahaan mikro dan kecil. PT Perorangan ini lebih istimewa jika dibanding dengan PT biasa karena dalam prosesnya tidak perlu melampirkan akta notaris.
3. Pembuatan PT PMA
Layanan selanjutnya yang bisa dipilih adalah pendirian PT Penanaman Modal Asing atau PMA. PT PMA banyak dipilih oleh WNA yang tertarik untuk mendirikan atau mengembangkan bisnis di Indonesia. Namun, bisa juga untuk WNI yang ingin bisnisnya menjalin kerja sama dengan investor asing.
Nah, setelah menyimak pembahasan diatas kini sudah yakin bukan untuk percayakan kebutuhan pendirian CV dan pengembangan usaha Anda kepada Legalyn. Sebagai jasa pendirian CV terbaik, kami menawarkan harga terjangkau sehingga tidak memberatkan Anda sebagai pebisnis pemula untuk melegalkan usaha.
Tak usah bingung lagi, hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis!