Pada dasarnya, proses pendirian PT tidak serumit yang dibayangkan. Tak perlu cemas, pengajuan pendirian perusahaan akan berjalan lancar asalkan kamu telah memenuhi syarat utama, yakni didirikan oleh minimal dua orang dan seluruh syarat yang diminta.
Pendirian perusahaan tak hanya meningkatkan kredibilitas bisnis di mata pelanggan, melainkan juga membantu kamu membangun kerja sama yang baik dengan mitra bisnis dan membuka peluang bisnis yang lebih luas.
Lantas, syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk mendirikan PT? Yuk, simak penjelasan singkat mengenai syarat dan proses pendirian perusahaan berikut ini.
Syarat Mendirikan PT
Perlu dipahami bahwa sejak perubahan Undang-Undang Cipta Kerja, pendirian perusahaan dapat dilakukan oleh satu orang saja, yakni PT Perorangan. Namun, hal ini dikhususkan untuk pemilik UMKM.
Status badan hukum akan diperoleh setelah Kemenkumham menerbitkan bukti pendaftaran pendirian PT. Nah, adapun syarat mendirikan PT yang harus kamu penuhi, antara lain:
- Telah berusia legal dan WNI.
- Mempersiapkan KTP dan NPWP Pendiri.
- Menyertakan surat keterangan lokasi perusahaan yang diterbitkan RT atau RW setempat.
- Menyertakan foto bangunan lokasi berdirinya perusahaan.
- Membuat surat pernyataan pendirian PT.
- Bukti setoran modal dasar dan modal disetor.
Proses Pendirian PT
Sebagaimana kamu sadari, proses mendirikan perusahaan cukup menghabiskan waktu. Tak hanya syarat yang harus dipenuhi, kamu juga akan melalui sejumlah prosedur pendirian PT berikut ini.
- Menyiapkan Nama: nama perusahaan belum digunakan atau sama dengan perusahaan lain. Nama yang digunakan tidak melanggar norma, harus sesuai dengan bidang perusahaan yang dijalankan, dan ditulis menggunakan huruf latin.
- Mendaftar: mengajukan aplikasi pendaftaran melalui website resmi Kemenkumham.
- Mengurus Akta Pendirian: pembuatan akta pendirian dilakukan secara legal melalui notaris.
- Membuat SKDP: mengajukan permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan ke kantor kelurahan tempat perusahaan didirikan.
- Membuat NPWP: NPWP diperlukan sebagai salah satu syarat pendirian PT.
- Membuat Anggaran Dasar: merancang anggaran dasar dan menyetor modal sesuai golongan bisnis atau UMKM.
- Mengajukan SIUP: mengirimkan permohonan pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan.
- Mengajukan TDP: mengirimkan permohonan pendaftaran Tanda Daftar Perusahaan ke Dinas PPKUKM.
- Berita Acara: pengiriman BNRI dilakukan setelah perusahaan mendapatkan pengesahan secara resmi dari menteri Kemenkumham.
Itulah sekilas informasi mengenai syarat dan proses pendirian PT yang perlu kamu pahami. Untuk memudahkan kamu, Legalyn menyediakan layanan pendirian perusahaan dengan harga bersahabat dalam waktu relatif singkat. Tertarik? Yuk, gunakan layanan dari Legalyn!