Pesatnya perkembangan teknologi saat ini mempermudah khalayak luas untuk cek merek HaKI. Prosesnya dapat dilakukan secara online berbekal ponsel atau perangkat elektronik lain yang terhubung dengan internet.
Tahukah kamu, bahwa HaKI adalah kepanjangan dari Hak Kekayaan Intelektual yang diberikan kepada pencipta atau pemegang hak cipta suatu gagasan atau produk tertentu.
Begini Proses Pendaftaran HaKi
Agar tidak diklaim milik orang lain, penting untuk memproses pendaftaran HaKI dengan benar. Menariknya, prosesnya bisa dilakukan secara online melalui website resmi pendaftaran hak cipta. Berikut pembahasannya:
- Jalankan web browser yang telah terinstal di perangkat.
- Pada kolom pencarian, ketikkan situs e-hakcipta.dgip.go.id.
- Ikuti proses registrasi dengan mendaftarkan username dan password paling aman.
- Setelah berhasil, lakukan login menggunakan username yang telah terdaftar.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan tanpa terkecuali.
- Lakukan pembayaran jika mendapatkan kode pembayaran pendaftaran
- Apabila pembayaran selesai dilakukan, tunggu pendaftaran terkonfirmasi.
- Jika pendaftaran hak cipta sudah disetujui, sistem akan memberikan informasi lebih lanjut.
- Setelah itu, tinggal unduh sertifikat yang selesai diproses.
Cara Cek Merek dalam HaKi secara Online
Bagi yang ingin memastikan apakah pendaftaran hak cipta sudah benar-benar terverifikasi, ada langkah khusus untuk melakukannya. Tidak perlu datang langsung ke kantor pengurusan hak cipta, prosesnya bisa secara online. Langkah-langkahnya yaitu:
- Jalankan web browser di HP atau laptop.
- Ketikkan pdki-indonesia.dgip.go.id pada kolom pencarian.
- Klik cari, kemudian tunggu beberapa saat sampai proses loading selesai.
- Pilih opsi Merek yang tertampil di layar.
- Lanjutkan dengan memasukkan nama merek dagang atau jasa yang ingin dicari.
- Jangan lupa untuk klik menu Cari.
- Selama beberapa waktu, sistem akan mencari data yang dimaksudkan.
- Nantinya di halaman baru akan tertampil keterangan terkait merek tersebut.
Terapkan langkah-langkah cek merek HaKI yang sudah dibahas di atas untuk memastikan suatu brand memiliki hak cipta resmi. Namun jika belum memilikinya, gunakan jasa dari Legalyn agar produk yang diproduksi tidak diklaim pihak lain dengan produk serupa.
Lindungi produk Anda dari perilaku yang merugikan, hubungi Legalyn sekarang!