“AJIB itu layanan pertama di dunia yang mengantar jemput perizinan, biasanya diantar jemput itu kan orang, makanan, antar jemput berkas izin ya ini baru pertama kali,” kata Admin AJIB Deviana Dwi saat ditemui korpri.id di Mal Pelayanan Publik Jakarta, Rabu (13/12/17).

Menurut Devi dengan layanan itu warga atau pengusaha Jakarta tidak perlu mendatangi Kantor Dinas PM-PTSP DKI. Mereka cukup menghubungi nomor call center 1500 164 atau mengakses aplikasi AJIB PTSP DKI yang bisa diunduh di Playstore dan App Store.

Pengurusan dokumen perizinan dari awal hingga akhir dilakukan petugas dinas itu. Setelah selesai petugas AJIB akan mengantarkan hingga ke pemohon izin.
Seseorang yang ingin membuka usaha di kantor tidak perlu keluar kantor atau rumah untuk mengurusnya. Mereka tidak perlu modar-mandir, mengantri di loket, bermacet-macet di jalan dan sebagainya.

Menurut Devi jenis perizinan yang paling sering diorder menggunakan AJIB adalah izin domisili perusahaan, izin penggunaan tanah makam, izin daftar perusahaan, izin dagang (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP), dan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP). Layanan itu diklaim baru ada di Jakarta dan sudah berjalan hampir dua tahun ini.

Hingga kini AJIB sudah melayani 31.125 permohonan dengan petugas 150 orang. Permohonan sebanyak itu berasal dari 24.454 warga DKI Jakarta. Mereka yang menggunakan aplikasi 515 orang, sisanya melalui call center. Penggunaan aplikasi baru berjalan satu tahun ini.

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp