Apa itu NIB?, kebijakan pemerintah untuk memudahkan dalam mengurus surat izin, Melalui Online Single Submission(OSS) pengusaha tak lagi repot-repot untuk mengurus surat izin usaha. Bisa dibilang NIB adalah pengganti semua surat izin usaha yang sebelumnya diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh pengusaha.

“Peraturan pemerintah No 24 tahun 2018 pasal 25 ayat 1,  membahas tentang perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission(OSS), menyebutkan bahwa NIB adalah identitas berusaha dan digunakan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional”.

anda juga harus melengkapi syarat-syarat dan dokumen yang harus disiapkan seperti Akta perusahaan dan NPWP untuk verifikasi awal dalam pembuatan NIB, anda ingin mengurus NIB ?, akan tetapi anda masih sibuk kerja laporan dan sebagainya. Tidak perlu khawatir kami menyediakan jasa pengurusan NIB dan masih banyak lagi, soal biaya dan waktu nya pun cukup terbilang murah dan cepat proses, karena tim kami akan menyelesaikan urusan anda secepat mungkin.

Segera hubungi konsultan legal di 08111331213 atau 02122321146 dapatkan harga spesial pembuatan NIB.

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp