Untuk ikut tender konstruksi gedung perkantoran, ada beberapa persyaratan yang perlu dipahami dan dipersiapkan dengan baik. Manajemen proyek perusahaan harus menyiapkan beberapa persyaratan administrasi wajib, untuk mengikuti tender konstruksi gedung perkantoran, Berikut syarat tender yang perlu dipersiapkan: 

1. Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (jika ada)

Dokumen resmi yang menunjukkan legalitas usaha konstruksi perusahaan dan perubahan struktural perusahaan (misalnya perubahan anggaran dasar, perubahan nama perusahaan, atau perubahan kepemilikan).

2. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai identifikasi legal perusahaan dalam melakukan kegiatan usaha. NIB ini juga mencakup izin operasional perusahaan dan pendaftaran untuk pajak.

3. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

SIUJK adalah surat izin yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut resmi terdaftar dan berkompeten dalam bidang jasa konstruksi. Hal ini memastikan bahwa perusahaan dapat melakukan kegiatan usaha konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Pengawas Tenaga Listrik (SBUJPTL)

SBUJK adalah sertifikat yang mengonfirmasi bahwa perusahaan memiliki izin untuk menjalankan usaha di sektor konstruksi. Jika perusahaan juga terlibat dalam pengawasan tenaga listrik, maka SBUJPTL juga diperlukan.

5. Laporan Keuangan Perusahaan

Laporan keuangan perusahaan yang sudah diaudit untuk menunjukkan keadaan finansial perusahaan. Laporan ini biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas yang menunjukkan kemampuan finansial perusahaan untuk melaksanakan proyek.

6. Bukti Pembayaran Pajak Tahunan

Bukti pembayaran pajak tahunan yang mencakup Pajak Penghasilan (PPh) dan pajak lainnya, sebagai tanda bahwa perusahaan mematuhi kewajiban perpajakannya. Ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki status hukum yang baik di mata pemerintah.

Baca Juga : Kalah Tender? Bisa Jadi Ini Penyebabnya! https://legalyn.id/kalah-tender-bisa-jadi-ini-penyebabnya

Dokumen Persyaratan yang perlu dipersiapkan

Berikut adalah dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti tender konstruksi gedung perkantoran:

1. Susunan Pemilik Modal

Dokumen yang menunjukkan siapa saja pemilik modal perusahaan beserta persentase kepemilikan saham atau modal yang mereka miliki. Ini mencakup informasi tentang para pemegang saham utama dan struktur perusahaan secara keseluruhan.

2. Daftar Personil Lapangan Bersertifikat Tenaga Ahli (SBUJK/SBUJPTL)

Daftar tenaga ahli yang akan bekerja di lapangan selama pelaksanaan proyek. Setiap tenaga ahli yang terlibat harus memiliki sertifikat yang relevan, seperti sertifikasi SBUJK untuk jasa konstruksi atau sertifikasi SBUJPTL untuk jasa pengawasan tenaga listrik. Sertifikat ini menunjukkan kompetensi profesional mereka dalam bidang terkait.

3. Portofolio yang Dimiliki

Portofolio yang mencakup proyek-proyek konstruksi sebelumnya yang telah dikerjakan oleh perusahaan. Ini penting untuk menunjukkan pengalaman dan kapasitas perusahaan dalam menangani proyek konstruksi, terutama proyek yang memiliki skala atau kompleksitas yang serupa dengan proyek gedung perkantoran.

4. Dokumen Pendukung Seperti Sertifikat Standar,  Sertifikasi ISO, SNI, K3, dan Lainnya

Sertifikat ISO (misalnya ISO 9001 untuk sistem manajemen kualitas), sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) yang relevan dengan konstruksi, serta sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar keselamatan kerja di lapangan. Sertifikat tambahan yang mungkin diperlukan adalah sertifikat lingkungan atau sertifikat standar lain yang mendukung kualitas dan keamanan pekerjaan konstruksi.

Baca Juga : 10 Strategi Menang Tender Konstruksihttps://legalyn.id/10-strategi-menang-tender-konstruksi

Tahapan Umum Proses mengikuti Tender Konstruksi Gedung Perkantoran

Berikut adalah tahapan umum yang perlu dilakukan dalam proses mengikuti tender konstruksi gedung perkantoran:

1. Pendaftaran dan Pengumuman Tender

Pendaftaran: Perusahaan konstruksi yang berminat mengikuti tender harus terlebih dahulu mendaftar sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh penyelenggara tender.

Pengumuman Tender: Penyelenggara tender akan mengumumkan informasi terkait proyek, seperti ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, dan batas waktu pengajuan.

2. Pengambilan Dokumen Tender

Dokumen Tender: Setelah mendaftar, perusahaan harus mengambil atau mengunduh dokumen tender yang mencakup semua informasi teknis dan administratif yang diperlukan. Dokumen ini berisi rincian proyek, persyaratan teknis, persyaratan administrasi, jadwal tender, dan ketentuan lainnya.

3. Penyusunan dan Persiapan Dokumen Penawaran

Persiapkan Dokumen Administratif: Menyusun semua dokumen yang diperlukan seperti  legalitas usaha pendirian, NPWP, SIUJK, SBUJK, laporan keuangan, bukti pajak dan  personil bersertifikat.

  • Dokumen Teknis: Menyusun proposal teknis yang mencakup rencana kerja, metode pelaksanaan, tenaga ahli yang terlibat, serta portofolio proyek sebelumnya.
  • Penawaran Harga: Menyusun penawaran harga yang sesuai dengan anggaran dan ketentuan tender.
4. Penyampaian Dokumen Tender

Pengiriman Dokumen: Setelah seluruh dokumen persyaratan selesai disiapkan, perusahaan harus mengirimkan dokumen penawaran sesuai dengan prosedur dan batas waktu yang telah ditentukan dalam dokumen tender.

Baca Juga : Rahasia Sukses Menang Tender Konstruksi di Indonesia https://legalyn.id/rahasia-sukses-menang-tender-konstruksi-di-indonesia
5. Evaluasi Tender

Evaluasi Administratif: Penyedia pengadaan proyek tender akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen administratif yang diserahkan oleh peserta tender.

  • Evaluasi Teknis: Tim teknis akan mengevaluasi proposal tender yang diajukan, termasuk pengalaman perusahaan, metode kerja, jadwal pelaksanaan, audit konstruksi dan kualifikasi tenaga ahli.
  • Evaluasi Harga: Penawaran harga dari peserta tender akan dianalisis, memastikan kesesuaian antara kualitas dan harga yang diajukan.
6. Negosiasi dan Klarifikasi
  • Jika diperlukan, penyelenggara tender dapat menghubungi perusahaan untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai dokumen atau penawaran yang telah diajukan.
  • Negosiasi harga dan syarat-syarat lainnya bisa dilakukan sebelum keputusan akhir diambil.
7. Pengumuman Pemenang Tender
  • Keputusan Pemenang: Setelah proses evaluasi selesai, penyelenggara tender akan mengumumkan perusahaan yang berhasil memenangkan tender berdasarkan evaluasi administratif, teknis, dan harga.
  • Penandatanganan Kontrak: Setelah diumumkan sebagai pemenang, perusahaan akan menandatangani kontrak dengan penyelenggara tender yang mengatur semua aspek pelaksanaan proyek.
8. Pelaksanaan Proyek
  • Mobilisasi: Setelah kontrak proyek ditandatangani, perusahaan akan melakukan mobilisasi, mempersiapkan sumber daya, peralatan, dan tenaga kerja untuk memulai pelaksanaan proyek sesuai dengan kontrak dan jadwal yang telah disepakati.
  • Pengawasan dan Monitoring: Selama pelaksanaan proyek, akan ada pengawasan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
9. Serah Terima Proyek
  • Setelah pekerjaan selesai, perusahaan akan melakukan serah terima hasil proyek kepada penyelenggara tender, dengan mengikuti prosedur yang telah disepakati dalam kontrak.
  • Dengan mengikuti tahapan-tahapan ini dengan cermat, perusahaan dapat memastikan bahwa proses mengikuti tender pemerintah, tender konstruksi gedung perkantoran dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ingin Bisnis Anda Legal dan Bebas Kendala?

Jangan biarkan urusan legalitas menghambat pertumbuhan bisnis Anda! Dengan Legalyn, pengurusan izin usaha menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Kami siap membantu Anda dalam:

  1. Pendirian PT, CV, dan PMA
  2. Pembuatan SBUJK, ISO, & Sertifikasi Usaha
  3. Pendaftaran Merek & HAKI
  4. Virtual Office & Dokumen Legal Lainnya

Pastikan Bisnis Anda Berjalan dengan Legalitas yang Tepat! 

Konsultasi Gratis sekarang dengan tim kami! Klik disini untuk memulai.

Legalyn – Solusi Bisnis Legal!

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp