Pengurusan izin bagi setiap pelaku usaha saat ini kian mudah. Pemerintah menghadirkan layanan OSS-RBA untuk pengurusan izin usaha serta sertifikat standar bagi pelaku usaha.Proses pengurusannya pun dapat Anda lakukan secara online dan bisa dilaksanakan dari mana saja serta kapan saja. 

OSS-RBA memang menjadi salah satu inovasi berkaitan dengan kemudahan pengurusan izin usaha di Indonesia. Dengan layanan ini, pengurusan izin dapat berlangsung secara lebih transparan dan cepat. Risiko terjadinya pungutan liar pun bisa diminimalkan. 

Kewajiban terkait kepemilikan sertifikat standar berlaku secara menyeluruh. Tidak hanya bagi pelaku usaha besar, tetapi juga diwajibkan untuk UMKM dan pelaku usaha perorangan. Dengan memiliki izin usaha, Anda bisa memperoleh berbagai manfaatnya, termasuk di antaranya adalah: 

Sertifikat Standar

1. Bentuk Kepatuhan Terhadap Aturan yang Berlaku

Manfaat yang pertama adalah keberadaan sertifikat standar yang merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha sebagai seorang warga negara. Lewat adanya sertifikat dan izin usaha tersebut, pelaku usaha dapat memperlihatkan komitmen untuk menjalankan operasional usaha sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaku usaha dengan tingkat risiko menengah rendah, bisa memenuhi komitmen tersebut lewat pernyataan mandiri. Sementara itu, mereka yang termasuk dalam kategori usaha dengan tingkat risiko tinggi dan menengah tinggi, harus melewati proses verifikasi dari lembaga yang terakreditasi atau pemerintah. 

2. Bukti Legalitas

Selanjutnya, kepemilikan sertifikat standar dapat pula menjadi bukti legalitas usaha Anda. Aspek legalitas dalam menjalankan usaha sangatlah penting. Keberadaannya menjadi bukti kalau usaha Anda berhak memperoleh perlindungan hukum dari pemerintah. 

Oleh karena itu, ketika terjadi permasalahan yang berisiko menghambat operasional usaha, pelaku usaha bisa mengajukan perlindungan kepada pemerintah. Dengan begitu, operasional usaha dapat berjalan kembali dengan lancar. 

3. Kelangsungan Bisnis

Manfaat yang terakhir dan tak kalah penting dari kepemilikan sertifikat standar oleh pelaku usaha adalah adanya jaminan kelangsungan bisnis. Pelaku usaha bisa menjalankan operasional usahanya dengan tenang tanpa ada gangguan.

Jaminan tersebut bisa Anda dapatkan karena adanya komitmen dalam memenuhi aturan serta standar yang ditetapkan pemerintah. Dengan menunjukkan komitmen tersebut, pemerintah pun akan memberikan jaminan kalau Anda bisa menjalankan operasional usaha tanpa banyak gangguan. 

Sebagai seorang pelaku usaha, Anda tentu ingin memperoleh berbagai manfaat tersebut, kan? Makanya, segera lakukan pengurusan izin usaha serta sertifikat standar sesuai dengan kebutuhan. 

Kalaupun Anda mengalami kesulitan dalam pengurusannya, bisa mempercayakannya kepada Legalyn. Legalyn menyediakan layanan pengurusan sertifikat standar bagi setiap pelaku usaha. Dengan Legalyn, Anda bisa tenang dalam menjalankan usaha dan tak perlu khawatir terkait aspek perizinan. 

Yuk, segera urus perizinan usaha serta sertifikat standar bersama Legalyn!

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp