Mungkin kamu belum tahu apa itu Virtual Office, virtual office atau kantor virtual adalah kantor yang berjenis non-fisik dan dapat menggunakan alamat bisnis adapun fasilitas-fasilitas yang disediakan. keuntungan dari penyewaan kantor virtual ini ialah hemat biaya operasional dan kantor virtual ini sendiri tdk kalah dengan kantor-kantor seperti biasanya , fasilitas yang mumpuni dan desain interior yang keren.

Adapun Fasilitas Yang di Dapatkan :

  • Penggunaan Alamat Bisnis Bergengsi
  • Penggunaan Nomor Telepon
  • Bebas Menggunakan Area Lobby
  • Layanan Penerimaan & Pencatatan Pesan Masuk, Surat dan Paket
  • Fasilitas Coffee Break Area
  • Penggunaan Ruang Rapat (Meeting Room)

Biaya nya pun terjangkau murah mulai dari 4.5jt hingga 9jt

sangat cocok untuk pemula atau startup dalam berbisnis, perusahaan atau kantor merupakan hal penting dalam berbisnis.LEGALYN INDONESIA menyediakan apa yang anda cari, segera hubungi dan dapat konsultasi gratis dengan menghubungi kami di 08111331213 atau 02122321146.

 

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp