Apa itu PT? suatu bentuk badan usaha berbadan hukum dimana modalnya terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Dalam pembuatan PT sendiri terjangkau murah, aman dan terpercaya.

Persyaratan Mendirikan PT

  • KTP dan NPWP semua pendiri (minimal 2 orang)
  • Email dan no. hp semua pendiri
  • Mengisi formulir pendirian
  • IMB kantor
  • Surat sewa menyewa jika kantor sewa
  • Memastikan kantor berada pada zona usaha atau sesuai aturan zonasi (khusus wilayah DKI Jakarta)

Prosedur dan Tata Cara Mendirikan PT sangat Mudah

  • Datang ke notaris manapun wilayah kerja di Indonesia untuk membuat Akta Pendirian dan medaftarkan perusahaan di Kemenkumham RI
  • Mendaftarkan PT pada KPP setempat sesuai alamat kantor untuk mendapatkan NPWP Badan serta SKT Pajak
  • Membuat akun OSS dan meg-input semua data yang dipelukan dengan sebenar-benarnya

Biaya dan Waktu Mendirikan PT

Biaya dan waktu dalam pembuatan yang cepat dan aman,

Untuk anda yang ingin membuat PT dan masih bingun nyari jasa pendirian PT aman, terpercaya dan profesional. LEGALYN INDONESIA adalah yang cocok buat anda, segera hubungi kami di 02122321146 atau 08111331213. Dan juga dapatkan konsultasi gratis agar legalitas anda sesuai dengan apa yang ingin anda jalankan.

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp