Jika usahamu sudah terdaftar dan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan, maka artinya usahamu sudah legal untuk melakukan kegiatan usaha.

SIUP sangat penting untuk dimiliki untuk menghindarkan kamu dari berbagai macam persoalan, seperti salah satunya perizinan lokasi bisnis.

Bidang yang membutuhkan Ijin Usaha

·         Usaha yang berjalan dalam bidang industry

Untuk membuat usaha bidang industry maka anda harus mendapatkan ijin usaha dari Kementerian Perindustrian, siapkan juga segala sesuatu syarat yang dibutuhkan.

  • Usaha kontruksi

Selanjutnya adalah usaha yang mengambil bidang perdagangan, untuk membuat surat ijin perdagangan ini anda harus membuat SIUP atau Surat Ijin Usaha Perdagangan. Dan surat ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Perdagangan.

  • Usaha kepariwisataan

Untuk anda yang berbisnis dalam bidang usaha kepariwisataan maka anda harus mendapatkan surat ijin yang bisa anda dapatkan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

  • Usaha bidang kontruksi

Selanjutnya bidang usaha yang membutuhkan surat ijin resmi adalah usaha bidang kontruksi. Anda bisa mendapatkan surat ini di usaha jasa kontruksi, surat ini berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Tidak kalah penting ada juga berbagai manfaat dari perizinan usaha.

Manfaat memiliki perizinan usaha

Setelah mengetahui definisi dari usaha mikro, kecil, dan menengah, kali ini kami ingin menjabarkan mengenai manfaat jika Anda memiliki perizinan usaha.

Perlindungan hukum

Pastinya memiliki izin yang sah akan memberikan perlindungan hukum bagi Anda dan usaha yang dijalankan.

Izin yang sah ini bisa memberikan perlindungan jika sewaktu-waktu pemilik usaha menghadapi sengketa hukum dengkan pihak lain. Pihak yang berwajib pasti akan meminta izin usaha sebagai bukti legalitas.

Contoh lain, jika terjadi pemeriksaan usaha liar, Anda bisa menunjukkan bukti perizinan ini. Dengan demikian usaha terlindungi dari tindakan pembongkaran petugas.

Mendapatkan kredit usaha

Saat usaha berjalan, Anda mungkin akan membutuhkan tambahan modal. Pihak pemerintah sebenarnya telah menyiapkan fasilitas kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah melalui bank swasta dan pemerintah.

Untuk mendapatkan kredit usaha ini, Anda harus memiliki SIUP sebagai bukti bahwa usaha yang dijalankan sah dan tidak melanggar hukum. Sehingga pihak bank akan lebih percaya saat memberikan kredit.

Pengembangan usaha

Pasti Anda pernah mendengar program pameran UMKM yang diadakan pemerintah pusat maupun daerah. Program ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mengenal dan membeli produk-produk lokal buatan UMKM.

Jika Anda ingin berpartisipasi dalam program-program pemerintah ini, Anda harus memiliki izin usaha yang sah berupa SIUP.

Lebih lanjut lagi, jika usaha Anda menawarkan jasa yang ditawarkan untuk perusahaan lain, maka kepemilikian SIUP adalah hal yang wajib. Adanya SIUP ini merupakan syarat sebuah usaha bisa ikut dalam penawaran proyek.

Membangun kepercayaan publik

Tentunya dengan adanya izin usaha yang sah, Anda membangun kepercayaan berbagai pihak terhadap usaha yang dijalankan. Hal ini karena dalam bentuk kerjasama antar pemilik usaha, kepercayaan pemberi modal, kredit, bahkan konsumen akan meningkat jika usaha yang Anda jalankan sah.

Kepercayaan publik ini juga penting jika Anda ingin usaha ini kelak makin dikenal masyarakat lebih luas dan memasuki pasar eksport.

 

Bagi anda yang mebutuhkan jasa peizinan usaha di  daerah Jakarta dan sekitarnya, Legalyn siap melayani anda. Kami terdiri dari tim professional dan terperaya. Info lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp