Tak hanya di jakarta, kami juga bisa mengurus pendirian CV di bandung dengan tim kami secara profesional akan mengurus secepatnya permintaan anda. CV juga memudahkan anda dalam sistem permodalannya yg cukup gampang dan tidak perlu modal besar untuk mendirikan suatu badan usaha CV ini.

Berikut syarat-syarat dan prosedur pembuatannya:

Persyaratan Mendirikan CV

  • KTP dan NPWP semua pendiri (minimal 2 orang)
  • Email dan no. hp semua pendiri
  • Mengisi formulir pendirian
  • IMB kantor
  • Surat sewa menyewa jika kantor sewa
  • Memastikan kantor berada pada zona usaha atau sesuai aturan zonasi (khusus wilayah DKI Jakarta)

Prosedur dan Tata Cara Mendirikan CV sangat Mudah

  • Datang ke notaris manapun wilayah kerja di Indonesia untuk membuat Akta Pendirian dan medaftarkan perusahaan di Kemenkumham RI
  • Mendaftarkan PT pada KPP setempat sesuai alamat kantor untuk mendapatkan NPWP Badan serta SKT Pajak
  • Membuat akun OSS dan meg-input semua data yang dipelukan dengan sebenar-benarnya

Tak perlu khawatir dengan biaya nya, karena biaya yang dibutuhkan dalam pembuatan cv sangatlah terjangkau dan dapat dipercaya. Untuk lebih detailnya lagi silahkab hubungi kami di 02122321146 atau 08111331213. LEGALYN INDONESIA adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembuatan badan usaha PT, CV dan legalitas perusahaan. Dapatkan juga konsultasi gratis tentang legalitas yang diperlukan.

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp