Legalitas perusahaan berfungsi melindungi bisnis Anda secara hukum. Bahkan aset pribadi Anda pun juga ikut terlindungi dengannya. Pengembangan bisnis tentu lebih mudah diakses berkat usaha yang telah berbadan hukum. Bagaimana Legalyn sebagai penyedia jasa legalitas perusahaan menyiapkan dokumen – dokumen yang dibutuhkan? Berikut rinciannya.
Mengurusi Akta Pendirian Usaha
Ketiga badan usaha seperti PT, CV, dan Firma dibuat berdasarkan akta pendirian yang dibuat oleh notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Akta ini merupakan langkah awal dan paling utama sebelum jasa legalitas perusahaan memproses dokumen Anda yang lain.
Akta Pendirian berisi informasi penting mengenai nama badan usaha Anda, modal dan jenis usaha Anda. Hak dan kewajiban masing – masing pihak dalam badan usaha juga termaktub jelas dalam akta tersebut. Selain itu di dalamnya juga dicantumkan tempat kedudukan badan usaha Anda. Bagi Anda yang belum atau tidak memiliki domisili usaha maka bisa menggunakan virtual office.
Membantu Menyiapkan NPWP Badan Usaha
Setiap orang diwajibkan membayar pajak demi kesejahteraan bangsa dan negaranya. Begitu pun perusahaan. Bahkan perusahaan swasta merupakan pondasi penting ekonomi sebuah negara. Perusahaan berkewajiban untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya. Inilah pentingnya pengurusan NPWP Badan Usaha.
NPWP sejujurnya merupakan kunci penting untuk membuka jalan pengurusan legalitas lainnya. Kedepannya Anda membutuhkan rekening perusahaan, NIB, SIUP, hingga pengajuan modal ke bank.
Domisili Perusahaan
Tahukah Anda bahwa izin usaha tidak dapat dikeluarkan untuk perusahaan yang menggunakan alamat domisili rumah atau tidak berada dalam zona perkantoran? Dokumen ini dapat diajukan segera setelah Anda memiliki perusahaan.
Bagaimana jika Anda tidak mempunyai alamat domisili? Tenang, Legalyn merupakan penyedia virtual office terpercaya dan telah memliki beberapa virtual office di DKI Jakarta. Masa domisili virtual office berlaku sesuai dengan kontrak sewa yang disepakata oleh pemilik perusahaan dan dapat diperpanjang.
Membuat Izin OSS
Izin Oss merupakan izin yang sangat penting dalam mendirikan perusahaan antara lain, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Usaha, Tanda Daftar BPJS Ketenagakerjaan, dan Tanda Daftar BPJS Kesehatan. Point-point tersebut merupakan izin dasar yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan guna membuat izin operasional lanjutan. Untuk itulah Legalyn memastikan perusahaan.