Seperti yang kita tahu, sekarang ini marak terjadi penipuan izin perusahaan di berbagai sektor bisnis. Hal ini tentunya akan merugikan konsumen yang akan menggunakan produk maupun jasa perusahaan gadungan tersebut.
Untuk menghindari hal tersebut, pastikan Anda mengetahui cara melihat legalitas PT yang benar. Berkat kecanggihan teknologi, kini Anda dapat melakukannya dengan sangat praktis dan mudah. Siapapun pasti bisa menjalankan prosesnya tanpa kebingungan, hanya berbekal ponsel yang terhubung dengan internet.
Begini Cara Melihat Legalitas PT Secara Online
Legalitas sebuah PT menjadi tanda bahwa perusahaan tersebut sudah diakui secara hukum. Jika belum memiliki legalitas, maka akan berakibat pada sanksi hukum ataupun menurunnya kepercayaan masyarakat pada perusahaan terkait.
Lalu bagaimana cara untuk memastikan PT sudah legal? Berikut pembahasannya!
1. Melalui Web Kominfo
Kominfo menyediakan layanan khusus berupa website untuk mengecek legalitas PT dengan cepat dan bisa dipercaya. Proses pengecekannya sendiri dapat menggunakan ponsel maupun laptop yang dihubungkan dengan internet. Begini langkah-langkahnya!
- Akses website resmi Direktorat Tata Kelola Aptika di https://pse.kominfo.go.id/.
- Harap tunggu sejenak sampai halaman utama muncul.
- Pilih kolom SE untuk mengecek legalitas perusahaan secara lengkap.
- Jika ingin mengetahui badan usaha yang izin usahanya telah dicabut, pilih menu SE dicabut.
- Sedangkan pada menu SE lama berisi daftar perusahaan yang sudah lama mendapatkan legalitas
2. Melalui Web OJK
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan juga menyediakan menu khusus yang memudahkan khalayak mengecek legalitas PT yang dituju. Bagi yang ingin tahu caranya, silakan ikuti penjelasan di bawah ini!
- Jalankan web browser, kemudian pada kolom pencarian ketikkan web OJK.
- Klik cari, tunggu hingga halaman baru muncul.
- Lebih mudahnya, klik tautan ini.
- Pada halaman yang terbuka, akan langsung terlampir template data per bulan.
- Pilih menu tanda titik tiga vertikal yang letaknya di pojok kanan atas layar.
- Ketikkan nama perusahaan yang ingin dicek.
- Sistem akan langsung menampilkan status perusahaan tersebut.
- Di dalamnya juga dicantumkan nama perusahaan yang masih ilegal
Itulah beberapa cara melihat legalitas PT yang bisa Anda lakukan secara mandiri. Berbicara tentang legalitas, Anda dapat mengurus dokumen ini dengan mudah hanya di Legalyn! Dengan pengalamannya membantu ratusan ribu start-up hingga UMKM, tak heran jika Legalyn menjadi favorit banyak pelaku usaha.
Yuk, jadikan Legalyn sebagai mitra bisnis andalan Anda!