Syarat-syarat dan tata cara mendirikan PT 2021

PT atau perseroan terbatas adalah badan usaha yang dalam undang-undang disebut perseroan dan memiliki ketetapan hukum yang berlaku. Dalam mendirikan PT minimal 2 orang dengan tanggung jawab yang berlaku pada badan usaha tanpa melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan.

Syarat- syarat dalam mendirikan PT

– Fc KTP, NPWP dan KK (pendiri/penanggung jawab). Masing-masing pengurus/pemegang saham minimal 2 orang.
– foto direktur 3×4 latar merah.
– copy pbb/imb/sertifikat tanah tahun terakhir sesuai domisli perusahaan
– copy surat keterangan kontrak / sewa kantor, atau bukti kepemilikan tempat usaha.
– surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di gedung perkantoran.
– berkantor di wilayah perkantoran/plaza, atau ruko.
– surat keterangan zonasi dari kelurahan.

Mempersiapkan data pendirian badan usaha,
– menyiapkan nama pendiri/pengurus (wajib direktur dan komisaris) minimal 2 orang.
– menyiapkan nama badan usaha(PT) minimal 3 kata dan tidak boleh bahasa asing
– menyiapkan susunan pemegang saham (pendiri wajib mengambil bagian dalam saham).
– menyiapkan modal dasar dan modal setor sesuai aturan yang berlaku.
– menyiapkan tempat / kedudukan badan usaha, kepemilikan tempat, kontrak / sewa kontrak atau kantor virtual.
– menentukan bidang usaha yang di inginkan

✓Tata cara pendirian PT
1. Akta pendirian di notaris
Pendirian akta di notaris, asal notaris harus resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham.dalam pendirian akta di notaris, notaris tidak harus berada di sekitar wilayah pendirian PT. Namun bisa memakai notaris di luar wilayah pendirian atau di luar lokasi pendirian.
Beberapa catatan yang perlu di lakukan setelah memilih notaris yaitu,
– semua pendiri harus bertanda tangan di akta pendirian dan dilakukan dihadapan notaris, jika berhalangan untuk menghadap notsris bisa di kuasakan kepada orang yang di percayakan.
– akta pendirian akan di bacakan oleh notaris dan menjelaskan maksud isi pasal-pasal yang ada.
– setelah dibacakan oleh notaris, notaris akan meminta beberapa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan domisili perusahaan, surat setor modal dan beberapa lainnya.

2. Pengesahan SK menkumham
Untuk pengesahan dilakukan oleh notaris kepada menteri hukum dan ham, dan jika surat keputusan sudah keluar akta pendirian sudah sah ketika surat keputusan sudah ada.
nomor pajak akan keluar jika akta sudah di sah kan dan wajib melaksanakan lapor pajak setiap tahunnya.

3. Mengurus / daftar NPWP di kantor pajak
Pendaftaran NPWP dilakukan sesuai alamat pada perusahaan, dalam hal ini perusahaan wajib/harus memiliki nomor wajib pajak(NPWP).

dapat dikuasakan jika berhalangan untuk datang ke kantor pajak. Dengan melampirkan surat keterangan dikuasakan.

4. Mengurus izin usaha melalui Online Single Submission
OSS (online single submission) adalah merupakan bentuk perizinan usaha melalui lembaga OSS yang berwenang.

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp