Saat menjalankan bisnis, tidak cukup hanya memiliki ide brilian dan produk atau layanan yang berkualitas. Memahami bagaimana sistem perizinan dan memiliki sertifikat badan usaha juga merupakan langkah krusial untuk memastikan bisnis Anda beroperasi secara sah dan efisien.
Mengapa Anda memerlukannya? Bagaimana Anda bisa mendapatkannya? Temukan jawaban-jawaban untuk pertanyaan ini dalam artikel di bawah yang akan membantu memaksimalkan potensi bisnis Anda!
Pengertian Sertifikat Badan Usaha
Sesuai namanya, dokumen ini dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dijalankan oleh perusahaan. Disebut juga sebagai SBU, sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi KADIN atau LPJK dan hanya perusahaan yang memenuhi syarat bisa mendapatkannya.
Adanya SBU membuktikan bahwa sebuah perusahaan dapat melakukan berbagai aktivitasnya termasuk pengadaan barang atau jasa. Dalam hal ini, usaha yang mendapatkan sertifikat akan dipilah berdasarkan klasifikasi, sub bidang, dan kualifikasi.
Syarat Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha
Badan usaha yang mengajukan SBU harus memenuhi seluruh syarat, administrasi, dan teknisnya. Supaya pengajuannya diterima, simak apa saja persyaratannya pada ulasan berikut:
- Akta Pendirian Badan Usaha
- Fotocopy NPWP perusahaan
- Surat keterangan domisili perusahaan yang dilegalisir oleh kelurahan
- Fotocopy KTP dan NPWP pengurus perusahaan
- Ijazah terakhir serta daftar riwayat hidup pemilik perusahaan
- Fotocopy pajak tahun terakhir (SPT Tahunan)
- Pas foto berwarna penanggung jawab perusahaan ukuran 3×4, 6 lembar
- SKT atau Surat Keterangan Terdaftar pajak dan SPPKP atau Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
- Surat pajak 3 bulan terakhir, mulai dari PPN hingga PPh
- Neraca akuntan publik
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Cara Mendapatkan SBU
Sekarang ini, SBU bisa diurus secara online melalui laman OSS. Sebelum itu, pastikan terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku. Lebih lanjutnya, simak pembahasan berikut:
- Jalankan web browser, kemudian akses website OSS.
- Nantinya akan muncul form pertanyaan.
- Isi secara lengkap form yang tertampil di layar.
- Kolom bagian NIK diisi NIK penanggung jawab perusahaan.
- Isi bagian alamat email dengan email aktif.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem mengirimkan email verifikasi.
- Buka email tersebut kemudian lakukan verifikasi.
- Masuk kembali ke halaman OSS menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Unggah seluruh dokumen yang dijadikan sebagai persyaratan.
Bingung dengan proses pengajuan sertifikat badan usaha? Tenang, gunakan saja jasa dari Legalyn. Seluruh prosesnya dijalankan oleh ahli berpengalaman yang tidak akan memakan waktu terlalu lama!