Pernahkah Anda membuat nama brand, logo, desain produk, foto, tulisan, aplikasi, atau bahkan menemukan formula tertentu untuk mengembangkan bisnis? Di sinilah Hak atas Kekayaan Intelektual atau yang umum disebut HAKI, menjadi penting untuk dipahami oleh pemilik usaha. 

Memahami apa itu hak atas kekayaan intelektual tidak hanya penting bagi perusahaan besar. Lantas, apa saja jenisnya dan bagaimana penerapannya dalam bisnis? Berikut penjelasannya.

Mengenal HAKI dari Sudut Pandang Bisnis

Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual

Secara sederhana, kekayaan intelektual berkaitan dengan hasil olah pikir manusia, seperti penemuan, karya seni, desain, serta nama atau simbol yang terpakai dalam kegiatan perdagangan. Perlindungan ini dapat memberikan hak tertentu kepada pencipta, penemu, atau pemilik sesuai dengan jenis kekayaan intelektualnya.

Pengertian hak atas kekayaan intelektual dapat dipahami sebagai hak hukum yang berkaitan dengan hasil kreativitas atau kemampuan intelektual manusia yang memiliki nilai atau manfaat tertentu.

Istilah HAKI masih umum di kalangan masyarakat, meskipun dalam praktik regulasi Indonesia saat ini istilah yang lebih luas dan tepat adalah Kekayaan Intelektual (KI). DJKI mengelompokkan kekayaan intelektual menjadi hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.

Bagi bisnis, kekayaan intelektual dapat menjadi aset yang memiliki nilai komersial. Perlindungan kekayaan intelektual memungkinkan pencipta atau inovator memperoleh pengakuan dan manfaat finansial atas hasil yang mereka ciptakan.

7 Jenis Kekayaan Intelektual dan Contohnya

Jenis-Jenis Hak Kekayaan Intelektual

Secara umum, terdapat tujuh kelompok utama dalam jenis-jenis hak kekayaan intelektual di Indonesia. Masing-masing memiliki objek perlindungan yang berbeda.

1. Hak Cipta: Melindungi Karya yang Sudah Berwujud

Hak cipta berkaitan dengan karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Contoh hak kekayaan intelektual ini dapat berupa tulisan, lagu, foto, film, ilustrasi, hingga program komputer.

Salah satu hal yang sering disalahpahami adalah anggapan bahwa hak cipta baru muncul setelah didaftarkan. Pada dasarnya, perlindungan hak cipta timbul secara otomatis ketika ciptaan telah terwujud dalam bentuk nyata. Pencatatan tetap dapat pemilik karya lakukan untuk memperkuat bukti kepemilikan apabila terjadi persoalan di kemudian hari.

Misalnya, Anda memiliki bisnis kuliner dan membuat sendiri foto produk serta materi promosi. Karya tersebut dapat memiliki aspek hak cipta yang perlu diperhatikan jika digunakan oleh pihak lain tanpa izin.

2. Merek: Identitas yang Membedakan Bisnis

Merek berfungsi untuk membedakan barang atau jasa suatu bisnis dari bisnis lain. Bentuknya dapat berupa nama, logo, kombinasi unsur tertentu, atau tanda lain yang memenuhi ketentuan hukum.

Contohnya adalah nama merek pakaian, logo kedai kopi, atau nama layanan aplikasi.

Bagi bisnis, merek memiliki posisi strategis karena melekat pada identitas usaha. Di Indonesia, perlindungan merek diperoleh melalui pendaftaran dan berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan serta dapat diperpanjang.

3. Paten: Untuk Inovasi di Bidang Teknologi

Paten diberikan untuk invensi di bidang teknologi. Sebagai gambaran, invensi dapat berupa produk atau proses yang memberikan solusi atas persoalan teknis tertentu.

Tidak semua ide dapat dipatenkan secara otomatis. DJKI menjelaskan bahwa suatu invensi harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain ide baru, memiliki langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. 

Paten memiliki masa perlindungan 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, sedangkan paten sederhana berlaku selama 10 tahun.

Contohnya, startup yang mengembangkan mekanisme teknologi baru untuk perangkat tertentu perlu mempertimbangkan perlindungan paten sebelum inovasi tersebut meluncur secara luas dalam bentuk komersial.

4. Desain Industri: Bukan Sekadar Soal Fungsi

Desain industri berfokus pada aspek tampilan atau estetika suatu produk, baik dalam bentuk dua dimensi maupun tiga dimensi. Bentuk, konfigurasi, komposisi garis, warna, atau kombinasi unsur tersebut dapat menjadi bagian dari desain yang dilindungi.

Contohnya dapat berupa botol dengan tampilan khas, desain casing produk, atau kemasan dengan karakter visual tertentu.

5. Indikasi Geografis: Ketika Asal Daerah Menjadi Nilai Produk

Indikasi geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk ketika kualitas, reputasi, atau karakteristiknya berkaitan dengan faktor geografis tersebut. Contoh sederhananya adalah produk tertentu yang reputasi dan karakteristiknya memang melekat pada daerah asalnya.

6. Rahasia Dagang: Informasi yang Tidak Perlu Dipublikasikan

Tidak semua aset intelektual harus diumumkan kepada publik. Rahasia dagang justru melindungi informasi tertentu yang tidak diketahui umum, memiliki nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemiliknya. Contohnya bisa berupa formula produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi bisnis tertentu.

7. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Jenis ini mungkin paling jarang dibahas oleh pemilik UMKM. Ini karena berkaitan dengan industri teknologi dan elektronik. Desain tata letak sirkuit terpadu melindungi rancangan peletakan elemen-elemen dalam suatu sirkuit terpadu.

DJKI mencantumkan DTLST sebagai salah satu kategori kekayaan intelektual yang memiliki sistem perlindungan tersendiri. Bagi perusahaan teknologi atau manufaktur elektronik, kategori ini dapat menjadi bagian penting dari strategi perlindungan aset inovasi.

Apa Fungsi HAKI bagi Bisnis?

Fungsi Hak Kekayaan Intelektual

Memahami fungsi hak kekayaan intelektual membantu Anda melihat KI bukan sekadar urusan administratif. Perlindungan yang tepat dapat membantu pemilik mengendalikan penggunaan karya, inovasi, identitas, atau informasi bisnis tertentu.

Dalam konteks usaha, manfaatnya antara lain:

  • Mengurangi risiko penggunaan aset intelektual oleh pihak lain tanpa izin.
  • Memberikan dasar hukum bagi pemilik untuk mengelola aset tersebut.
  • Membantu membangun nilai komersial dari karya atau inovasi.
  • Membuka kemungkinan pemberian lisensi kepada pihak lain.
  • Mendukung pengembangan dan komersialisasi inovasi.

Tapi, apa perbedaan hak cipta dan hak kekayaan intelektual? Salah satu kekeliruan yang cukup umum adalah menyamakan hak cipta dengan HAKI secara keseluruhan. Padahal, hak cipta hanya salah satu bagian dari kekayaan intelektual.

Sederhananya, HAKI atau KI adalah konsep yang lebih luas. Di dalamnya terdapat beberapa kategori, seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, dan DTLST.

Cara Melindungi Kekayaan Intelektual

Perbedaan Hak Cipta dan Hak Kekayaan Intelektual

Tidak ada satu prosedur yang berlaku untuk seluruh jenis KI. Mekanismenya bergantung pada objek yang ingin Anda lindungi. 

Sebagai langkah awal, cara mendapatkan hak kekayaan intelektual yaitu:

  1. Identifikasi aset. Tentukan apakah aset tersebut berupa karya, merek, invensi, desain, informasi rahasia, atau kategori lainnya.
  2. Periksa status dan potensi perlindungannya. Misalnya, merek perlu melewati pemeriksaaan terlebih dahulu sebelum pengajuan agar risiko konflik dengan merek yang telah ada dapat terdeteksi lebih awal.
  3. Siapkan dokumen persyaratan. Persyaratan bisa berbeda untuk pendaftaran merek, paten, desain industri, dan hak cipta.
  4. Ajukan permohonan melalui mekanisme yang berlaku. DJKI menyediakan berbagai layanan juga basis data kekayaan intelektual untuk mendukung proses tersebut.
  5. Kelola hak setelah terbit. Perlindungan tidak berarti proses bisnis sudah selesai. Penggunaan lisensi, pengalihan hak, perpanjangan, hingga penanganan potensi pelanggaran juga perlu Anda perhatikan.

Jadikan Kekayaan Intelektual sebagai Bagian dari Solusi Bisnis Legal

Cara Mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual

HAKI bukan hanya pembahasan bagi perusahaan besar atau penemu teknologi. Bagi UMKM, startup, kreator, maupun perusahaan yang berkembang, aset intelektual dapat melekat pada nama brand, desain, konten, teknologi, hingga informasi bisnis.

Yang terpenting, yaitu mengetahui apa yang Anda miliki, jenis perlindungan yang relevan, serta langkah hukum yang perlu Anda ambil. Jika Anda masih ragu menentukan jenis perlindungan yang sesuai dengan kondisi usaha, pendampingan profesional dapat membantu Anda membuat keputusan yang lebih terarah. 

Legalyn.id hadir sebagai partner untuk membantu kebutuhan legal bisnis dengan pendekatan Solusi Bisnis Legal, sehingga aspek legal dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari pengembangan usaha. Anda dapat mempelajari layanan dan berkonsultasi melalui Legalyn.id untuk mendiskusikan kebutuhan legal bisnis Anda. 

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp