Visa Kerja (Working Visa)

Visa Kerja diperuntukkan bagi WNA yang akan atau telah bekerja di Indonesia. Izin ini memungkinkan WNA secara aktif menerima penghasilan, membayar pajak, membuka rekening bank, dsb.

Masa berlaku Visa Kerja selama 1 tahun.

Layanan Visa Kerja yang kami berikan sudah termasuk biaya pembuatan KITAS.

Persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan Visa Kerja (Working Visa), antara lain:
– KTP dan NPWP Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur)
– Rekening Koran Perusahaan Minimal 1 Bulan
– Akta dan SK Menkumham
– NPWP Perusahaan
– NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi
– Kop Perusahaan
– Wajib Lapor Ketenagakerjaan
– Dokumen WNA, yaitu Passport, Pas Foto berlatar Merah, Ijazah, Email dan No. Hp Aktif, Alamat Tinggal di Indonesia, Kontrak Kerja dengan Perusahaan

Harga Visa Kerja Rp. 15.999.000, Estimasi 15-20 Hari Kerja

*Tidak ada biaya tambahan
*Harga sudah termasuk KITAS
*Harga sudah termasuk PNBP 50 USD
*Harga belum termasuk DPKK 1200 USD per Tahun

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp