Dalam dunia bisnis, kebutuhan akan jasa notaris sangat diperlukan. Kebutuhan tersebut dapat bervariasi sesuai dengan kebutuhan permintaan Anda, mulai dari pendirian PT, membuat akta, legalisasi dokumen, Waarmeking, dan jasa lainnya yang tersedia dari kami. Mungkin banyak diantara Anda masih ada yang belum tahu apa itu notaris dan apa itu jasa notaris!? Padahal, dapat dipastikan kita sering melihat kata-kata itu dipinggir jalan.

Pengertian profesi notaris sudah tercantum dalam pasal 1 Ayat 1 UU 2/2014. Pasal tersebut menyebutkan bahwa notaris adalah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta autentik dan memiliki wewenang lainnya seperti yang ada dalam pasal tersebut.

Notaris

Jasa Notaris akan membantu pengurusan legalitas usaha yang Anda jalankan. Dalam pendirian suatu bisnis ataupun usaha penting melakukan legalitas serta mutlak diperlukan akta notaris. Jasa ini dibutuhkan untuk mempersiapkan akta pendirian PT atau CV serta badan usaha lainnya. Dalam melegalkan bisnis yang akan dijalankan, Anda terlebih dahulu menentukan badan usaha yang sesuai dengan bisnis atau usaha yang akan Anda jalankan.

Jasa lainnya yang diberikan oleh notaris adalah perubahan anggaran dasar PT, Waarmeking, hingga pembuatan akta perjanjian. Untuk perubahan pada anggaran dasar ini disesuaikan dengan agenda pergantian direksi, komisaris, pemegang saham, perubahan bidang usaha hingga peningkatan modal.

Wewenang Jasa Notaris

Dalam melakukan hubungan kerja atau penggunaan layanan jasa notaris, Anda perlu mengetahui wewenang dari notaris tersebut. Mengenai wewenang dari notaris, Anda bisa menemukannya pada pasal 15 UU 2/2014.

“Notaris berwenang membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan undang-undang.”

Selain dari wewenang notaris diatas, notaris juga memiliki kewenangan lainnya sesuai dengan yang tercantum pada undang-undang tersebut, diantaranya:

  • Mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus.
  • Membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus.
  • Membuat salinan dari asli surat di bawah tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan.
  • Melakukan pengesahan kecocokan surat salinan dengan surat aslinya.
  • Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta.
  • Membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan.
  • Membuat akta risalah lelang.

Jika Anda merasa kesulitan untuk mengurus pendirian bisnis atau usaha serta kesulitan dalam perizinan, Anda dapat menghubungi LEGALYN untuk mendapatkan solusi terbaik dari layanan bisnis legal professional. LEGALYN memiliki jasa notaris yang terpercaya. Kami akan senantiasa memberikan solusi terbaik serta edukasi kepada para pebisnis yang baru memulai bisnisnya.

 

Meta: Jasa notaris merupakan elemen yang diperlukan dalam memulai bisnis. Berikut peran jasa notaris yang perlu diketahui sebelum memulai bisnis.

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp