Badan usaha adalah sebuah entitas yang didirikan dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba. Di Indonesia, terdapat berbagai jenis badan usaha, salah satunya adalah Perseroan Terbatas (PT). Saat ingin mendirikan PT, penting untuk memahami baik kelebihan maupun kekurangannya.
Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu PT, kelebihan, dan kekurangannya. Simak selengkapnya dalam uraian berikut ini!
Pengertian PT
Perseroan Terbatas (PT), atau Naamloze Vennootschap (NV) dalam bahasa Belanda, adalah badan hukum yang didirikan guna menjalankan usaha dengan modal yang terbagi dalam bentuk saham-saham. Di sini, pemilik saham hanya memiliki bagian sesuai dengan jumlah saham yang dia miliki.
Modalnya terdiri dari sejumlah saham yang bisa diperjualbelikan. Karena itulah, perubahan kepemilikan perusahaan bisa terjadi tanpa harus membubarkan perusahaan.
Kelebihan Mendirikan PT
Mendirikan PT sebagai akan memberikan beberapa keuntungan bagi pemilik usaha antara lain:
- Harta dan aset pribadi terpisah dari harta perusahaan, menjaga keamanan aset pribadi pemilik perusahaan.
- Tanggung jawab pemilik saham terbatas sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya, mengurangi risiko tanggung jawab pribadi atas utang perusahaan.
- Kepemilikan saham dapat dipindahkan dengan mudah, memungkinkan fleksibilitas dalam pengalihan kepemilikan perusahaan.
- PT dapat didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas, memberikan stabilitas operasional dan kontinuitas manajemen.
- PT memiliki kredibilitas yang lebih tinggi di mata pemberi pinjaman dan investor, memudahkan akses ke pendanaan dan kesempatan pertumbuhan yang lebih luas.
Kekurangan Mendirikan PT
Terlepas dari berbagai kelebihan di atas, mendirikan PT juga memiliki sejumlah kekurangan antara lain:
- Pembuatan PT memerlukan biaya besar dan proses yang lama untuk mengurus berbagai persyaratan perizinan dan akta notaris.
- Peran investor dalam PT memiliki positif dan negatif secara bersamaan. Makin banyak investor, makin banyak pula kekuasaan dan pengaruh yang mereka miliki dalam PT, serta potensi adanya investor yang tidak peduli terhadap perkembangan Perusahaan.
- Harga saham PT cenderung fluktuatif, dan penurunan harga saham dapat mengakibatkan keraguan investor dalam membeli saham, yang pada gilirannya dapat merugikan perusahaan.
- Rahasia perusahaan tidak terjamin keamanannya karena segala aktivitas PT harus dilaporkan kepada investor, dan ada potensi informasi strategis dibocorkan kepada pihak kompetitor.
- Tingginya tanggungan pajak bagi PT, dengan beberapa PT cenderung menjadi pengemplang pajak karena pajak yang dianggap terlalu tinggi.
- Proses pembubaran entitas perusahaan berbentuk PT relatif rumit dan memerlukan penyelesaian seluruh kewajiban PT, termasuk pajak, sebelum secara resmi membubarkan PT.
Itulah beberapa kelebihan dan keuntungan memiliki entitas perusahaan berupa PT. Tertarik mendirikan PT untuk menaungi bisnis yang Anda jalankan? Hubungi Legalyn sekarang juga. Cek informasi selengkapnya di sini.