Perkembangan bisnis sangat pesat, tercatat setidaknya lebih dari 500 badan usaha baru bermunculan setiap harinya. Kemunculan pengusaha baru atau rintisan menjadikan dunia bisnis lebih hidup.

Persyaratan Mendirikan PT

  • KTP dan NPWP semua pendiri (minimal 2 orang)
  • Email dan no. hp semua pendiri
  • Mengisi formulir pendirian
  • IMB kantor
  • Surat sewa menyewa jika kantor sewa
  • Memastikan kantor berada pada zona usaha atau sesuai aturan zonasi (khusus wilayah DKI Jakarta)

Prosedur dan Tata Cara Mendirikan PT sangat Mudah

  • Datang ke notaris manapun wilayah kerja di Indonesia untuk membuat Akta Pendirian dan medaftarkan perusahaan di Kemenkumham RI
  • Mendaftarkan PT pada KPP setempat sesuai alamat kantor untuk mendapatkan NPWP Badan serta SKT Pajak
  • Membuat akun OSS dan meg-input semua data yang dipelukan dengan sebenar-benarnya

Biaya dan Waktu Mendirikan PT

Beberapa biaya dan waktu yang dikeluarkan dalam mendirikan PT sangat relatif.

Jika Anda tidak mempunyai waktu dalam mengurus semua dokumen legalitas yang dibutuhkan dapat menghubungi LEGALYN INDONESIA yang merupakan jasa pendirian PT profesional, berpengalaman, dan cepat yang telah membantu lebih dari 1000 pengusaha lokal maupun asing. Biaya yang dikeluarkan pun relatif murah karena dikerjakan oleh tim-tim berpengalaman sehingga tidak akan ada biaya tambahan. Hubungi segera 02122321146 atau 08111331213 .

Hubungi Whatsapp Kami