Ketentuan Layanan

 

Ketentuan Layanan

Dengan hormat Client Legalyn Indonesia,

Pada pengerjaan dokumen legalitas ada beberapa informasi yang harus kami ketahui dan prosedur pengerjaan dokumen pun perlu diketahui, maka kami mengatur hal-hal tersebut sebagai berikut:

  1. Harap konsultasikan terlebih dahulu lokasi bisnis, bidang usaha, dan apakah sudah mempunyai domisili perusahaan atau domisili usaha yang berada pada sistem zonasi yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di DKI Jakarta.
  2. Kami akan memberitahukan izin apa saja yang dibutuhkan oleh bisnis Anda.
  3. Legalitas kami kerjakan jika sudah membayar sesuai dengan invoice yang kami berikan.
  4. Durasi pengerjaan dokumen bergantung pada jenis izin yang diurus. Tim kami berusaha menyelesaikannya kurang dari waktu yang telah ditentukan.
  5. Client berhak menanyakan tahapan progress pengerjaan dokumen.
  6. Kami akan menginformasikan selesai per dokumen atau jika semua dokumen selesai.
  7. Client Legalyn Indonesia dimohon bersikap cooperatif dalam melengkapi kelengkapan dokumen utama maupun tambahan demi kelancaran pengerjaan.
  8. Hal-hal lainnya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pertimbangan management PT. Legalyn Bisnis Indonesia

Ketentuan ini kami buat demi memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik untuk Client Legalyn Indonesia.

Konsultasikan dengan Kami untuk informasi lebih lanjut
Form Whatsapp