Sebagaimana dipahami, sertifikasi ISO menjadi bukti bahwa suatu organisasi atau perusahaan telah memenuhi standar manajemen ISO. Selain peningkatan citra perusahaan, pemenuhan standar ISO dapat mengurangi biaya produksi, meningkatkan kualitas mutu produksi, serta membuka lebih banyak peluang potensial yang menguntungkan.
Tentunya, untuk mendapatkan sertifikasi ISO tidaklah mudah. Kamu harus mengikuti serangkaian proses sebelum dianggap memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi ISO. Untuk informasi lebih lanjut, simak uraian singkat berikut!
Proses Pendaftaran dan Audit Sertifikasi ISO
Sebelum mengajukan sertifikasi ISO disarankan melakukan gap analisis untuk mengetahui kondisi perusahaan. Kajian risiko juga diperlukan untuk meminimalisasi risiko atau masalah yang mungkin muncul di kemudian hari.
Pada dasarnya, proses pendaftaran ISO tidaklah serumit yang dibayangkan. Namun, memang memerlukan waktu untuk memastikan Anda lolos dari tahap awal ke tahap akhir. Adapun proses yang akan Anda lalui, antara lain:
- Mengajukan permohonan sertifikasi ISO.
- Mengisi kuesioner permohonan dan melengkapi dokumen, seperti nama dan alamat perusahaan, struktur organisasi perusahaan, akta pendirian perusahaan, data tenaga kerja, tinjauan manajemen hasil audit internal, ruang lingkup sertifikasi, dan lainnya.
Setelah pengajuan tersebut, proses asesmen akan dilakukan oleh badan sertifikasi yang ditunjuk. Dalam proses asesmen, perusahaan kamu harus bisa menunjukkan bahwa manajemen mutu telah berjalan dengan baik dalam jangka waktu sedikitnya 3 bulan dari audit internal.
Proses akan berlanjut dengan kunjungan audit pengawasan selama 6 bulan atau 12 bulan. Selama proses ini, lembaga sertifikasi akan melakukan peninjauan dokumen, wawancara dengan staf dan karyawan, serta mengamanati operasional perusahaan secara langsung.
Jika dinyatakan layak, permohonan sertifikasi ISO akan disetujui. Apabila selama proses audit masih terdapat kekurangan pengimplementasian atau dinilai tidak sesuai kriteria, kamu harus melakukan perbaikan lebih dulu.
Setelah melalui audit pengawasan atau disebut surveillance selama 6 hingga 12 bulan, sertifikasi ISO akan diterbitkan. Meskipun perusahaan berhasil meraih sertifikasi, pengimplementasian ISO harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Proses pengajuan sertifikasi ulang akan kembali dilakukan setelah masa berlakunya habis. Sebagai contoh: ISO 9001 hanya berlaku selama 3 tahun dengan masa audit setiap 6 bulan sekali. Ketika masa berlakunya habis, kamu harus mengajukan permohonan sertifikasi. Kamu akan melalui serangkaian proses yang sama layaknya ketika pengajuan pertama kali.
Demikianlah informasi tentang proses dan audit sertifikasi ISO yang perlu kamu ketahui. Kalau kamu tertarik menerapkan ISO dan membutuhkan bantuan dalam pembuatannya, Legalyn menyediakan jasa pembuatan ISO harga murah berkualitas.